Penyimpangan prosedur dominasi laporan ke Ombudsman Gorontalo
Gorontalo (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Gorontalo mencatat penyimpangan prosedur mendominasi laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi sebesar 60 persen pada tahun 2022.
Untuk urutan kedua laporan masyarakat yang masuk yaitu adanya kantor pelayanan publik yang tidak memberikan pelayanan sebesar 17 persen dan penundaan berlarut 9 persen.
"Ini tiga besar laporan masyarakat yang kami terima, sisanya ada permintaan imbalan uang dan jasa, penyalahgunaan wewenang dan tidak patut," ucap Kepala ORI Perwakilan Gorontalo, Alim S Niode di Gorontalo, Ahad.
Ia menjelaskan tercatat 151 konsultasi non laporan yang telah diterima oleh ORI Perwakilan Gorontalo, dan pada bagian Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) 79 laporan masyarakat, dengan kategori respons cepat yang diterima adalah enam laporan.
Terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap laporan masyarakat, yaitu kenaikan 46.55 persen dan konsultasi non laporan naik 174.54 persen yang diterima pada tahun 2022 dibanding tahun 2021.
"Salah satu penyebabnya kemungkinan sudah mulai mereda nya COVID-19, sehingga masyarakat lebih banyak yang datang langsung," jelas dia.
Dari 85 laporan, 51 persen diantaranya disampaikan dengan datang langsung ke Kantor Ombudsman Perwakilan Gorontalo. Kemudian disusul dengan laporan melalui telepon 28 persen dan aplikasi pesan singkat 12 persen.
"Sebagian besar masyarakat memilih melapor secara langsung dibandingkan lewat telepon, WA ataupun melalui media sosial," ujar Alim.
Ia mengungkapkan, lima besar substansi yang terbanyak dilaporkan hingga saat ini adalah Pendidikan dan Kepegawaian dengan 12 laporan, Agraria, Pedesaan dan Perbankan dengan 11 laporan.
Kemudian disusul dengan Kepolisian sembilan laporan dan Peradilan empat laporan.
Sedangkan terlapor terbanyak berasal dari Kota Gorontalo dengan 29 laporan, disusul dengan Kabupaten Gorontalo yakni 28 laporan dan jumlah paling sedikit berasal dari dua Kabupaten terjauh, yakni Kabupaten Boalemo dan Pohuwato dengan masing masing tiga laporan.