Penyandang disabilitas di Kalsel keluhkan pelayanan publik

Banjarmasin, kalselpos.com - Penyandang disabilitas di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluhkan persoalan pelayanan publik yang mereka alami kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Tiga perwakilan dari organisasi disabilitas yang ada di Banua yaitu Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) disabilitas dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kalsel melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus "curhat" ke Kantor tersebut, Senin (27/9/2021).
Petinggi organisasi itu diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman didampingi
M. Firhansyah, Kepala Keasistenan Pemeriksaan, dan Maulana Achmadi, Kepala Keasistenan Pencegahan.
"Kami kesulitan untuk mendapat akses pendidikan, khususnya beasiswa. Juga akses transportasi karena banyak bus atau angkutan kota yang belum ramah difabel. Kami juga kesulitan memperoleh dana hibah bagi organisasi dan mendapatkan SIM bagi penderita tuna rungu," keluh Hervita dari HWDI
Fahmi, anggota organisasi disabilitas lainnya mengungkapkan, persoalan yang dikeluhkan teman-temannya penyandang disabilitas adalah di bidang ekonomi. Mereka masih sulit mendapatkan bantuan modal dan mendapatkan pekerjaan yang layak terutama dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait tingkat pendidikan.
Fahmi mewakili teman-temannya juga mendesak pemerintah untuk membentuk komite disabilitas di daerah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan, Hadi Rahman memberikan perhatian serius terhadap keluhan yang disampaikan.
"Dalam berbagai kesempatan kami selalu meminta kepada para penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus bagi kaum difabel. Ini adalah amanat undang-undang. Mereka memiliki hak yang sama untuk menikmati pelayanan publik yang baik," kata Hadi.
Dia meminta pemerintah daerah dan instansi vertikal agar terus melibatkan kaum difabel atau penyandang disabilitas ikut aktif dalam perumusan kebijakan atau penyusunan standar pelayanan, sehingga pelayanan yang diberikan sesuai aspirasi mereka dan pada gilirannya berbagai persoalan yang muncul bisa teratasi.
"Ombudsman Kalsel tentu akan terus menjalankan fungsinya sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk dari para penyandang disabilitas di Kalsel," tegasnya.








