Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Masuk Zona Hijau, Provinsi Jatim Diganjar Ini oleh Ombudsman RI
RADAR SURABAYA - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyerahkan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan juga diberikan kepada Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Rabu (24/1) di kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Mokhammad Najih menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan Predikat Zona Hijau.
Provinsi Jawa Timur juga masuk ke dalam 10 besar dengan nilai 88,81 Penilaian Kualitas Tertinggi.
Dimana sebelumnya pada tahun 2022, provinsi paling timur di Pulau Jawa ini mendapat nilai 79,35.
"Penilaian Kepatuhan akan dikembangkan menjadi Opini Pengawasan Pelayanan Publik," ungkap Najih.
Ia menjelaskan, tidak semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI.
Meskipun dalam zonasi kepatuhannya mendapatkan Zona Hijau.
"Hasil Penilaian Kepatuhan diperuntukkan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan," ungkap Najih.
Najih berharap semua kabupaten/kota masuk ke dalam Zona Hijau dan lebih banyak lagi daerah masuk ke dalam 10 besar.
Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan amal baik kita untuk masyarakat bangsa dan negara. Tetap terus semangat kepada garda terdepan, seluruh jajaran pelayan masyarakat," harap Najih. 10 besar.
Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin mengatakan bahwa khusus Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2022 dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur terdapat 15 kabupaten/kota yang masuk dalam Zona Hijau.
Sedangkan, untuk tahun 2023 kabupaten/kota di Jawa Timur mengalami perbaikan dan peningkatan dengan total 36 kabupaten/kota di Jawa Timur masuk ke dalam Zona Hijau baik itu Kualitas Tinggi dan Tertinggi.
Sehingga hanya dua yang masuk ke dalam Zona Kuning.
"Kami apresiasi dari beberapa kabupaten/kota yang kita nilai, sejauh ini berkoordinasi dengan baik. Hampir 98 persen daerah Jawa Timur masuk ke dalam Zona Hijau, dan berharap dapat dipertahankan dan ditingkatkan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Jazuli, mengatakan bahwa Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan bentuk evalusi kualitas pelayanan public.
Sehingga diharapkan pelayanan publik menjadi lebih prima.
"Ada tiga hal untuk mengembangkan kinerja birokrasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan public," ujarnya.
Pertama, bagaimana untuk selalu menjaga upaya kualitas pelayanan publik.
Kedua, bagaimana pemanfaatan teknologi untuk meberikan pelayanan yang semakin murah, mudah, ramah, dan cepat.
"Ketiga, memberikan kesempatan dan merangsang tumbuhnya peningkatan pelayanan publik untuk menanggapi kebutuhan pelayanan bagi masyarakat," terang Akhmad Jazuli. (mus/opi)