• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pengurusan KTP Bisa Capai Harga Rp400 Ribu, Ombudsman RI Sulteng Banjir Laporan Masyarakat di Donggala
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Senin, 24/01/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, H Sofyan Farid Lembah, saat menyerahkan KTP kepada Warga di Desa Sipeso

DONGGALA- Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah H. Sofyan Farid Lembah, SH mewakili Pemerintah Kabupaten Donggala menyerahkan 24 KTP dan 5 KK kepada warga masyarakat Desa Sipeso Kabupaten Donggala sebagai tindaklanjut dari proses penerimaan laporan warga sebelumnya, pada Jumat, (21/1/2022).

Menurut Sofyan Farid Lembah, penyerahan tersebut bukan hanya sebagai pemenuhan janji program, tetapi negara bersungguh-sungguh hadir untuk memperbaiki pelayanan publiknya seperti dalam keterangan pers yang diterima PaluEkspres, Minggu (23/1/2022).

Program ini juga memutus rantai panjang pengurusan KTP. Sebelumnya kata Sofyan, pengurusan KTP termasuk biaya tinggi (high cost) mencapai Rp400 ribu per KTP yang diterapkan agen pengurus KTP di desa-desa.

Setelah 2 minggu sebelumnya melakukan sosialisasi dan diseminasi soal pentingnya administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas di Komunitas Adat Terpencil di 6 desa di beberapa kecamatan Sindue Induk, Sindue Tambusabora, Sindue Tobata dan kecamatan Labuan, Ombudsman Perwakilan Sulteng dibanjiri laporan masyarakat hingga tembus 460 laporan masyarakat yang menginginkan pengurusan layanan KTP dan Kartu Keluarga.

Adapun rincian jumlah pelapor masing-masing desa sebagai berikut:

Desa Sipeso 24 LM,

Desa Ape Maliko 99 LM (52 Lk, 47 Pr),

Desa Taripa 32 LM (14 Lk,18Pr),

Desa Kumbasa 214 LM (101 Lk, 113 Pr),

Desa Toposo 21 LM (12 Lk, 9 Pr), dan

Desa Saloya 70 LM (31 Lk,39 Pr).

Permasalahan yang menjadi tuntutan layanan adalah belum memiliki KTP dan KK, KTP hilang, data tidak sesuai nama, tempat tanggal lahir, ijazah dan KK, perubahan status perkawinan, KTP rusak saat bencana dan pindah alamat.

Menurut Sofyan, bagi Ombudsman ini menarik karena laporan masyarakat ini membuktikan bahwa masih banyak warga negara yang belum mendapatkan layanan semestinya.

Bahkan ada Kepala Suku yang selama ini belum memiliki KTP juga bagi para penyandang disabilitas yang dipandang aib dalam keluarga hingga tidak diberikan layanan.

"Ternyata sistem jemput bola pelayanan ini mampu menjembatani tunainya kewajiban Negara dalam memberikan pelayanan dasar," tandas Sofyan.

Menurut Sofyan, ini adalah kolaborasi program antara NGO Yayasan Komiu, Dinas Dukcapil Kabupaten Donggala, Dinas Sosial kabupaten Donggala, HWDI Sulteng dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah yang difasilitasi oleh Donor Atlas Alliance & Norwegian Human Right yang selama ini memfasilitasi NGO Komiu.

Kerjasama model Pentahelix ini sangatlah bermanfaat utamanya dalam penjangkauan pelayanan terhadap suku-suku di komunitas adat terpencil yang banyak tersebar di kabupaten Donggala.

Minggu berikutnya di setiap Jumat akan diserahkan kembali KTP kepada seluruh pelapor secara bertahap karena keterbatasan pencetakan.

"Saya sudah monitor bahwa seluruh 460 KTP dalam proses perampungan pencetakkan di ibukota Kabupaten Donggala. Semoga upaya bersama ini bisa membuat tersenyum masyarakat kita yang jauh dari jangkauan pelayanan publik," tandas Sofyan Farid Lembah. (aaa/PaluEkpsres)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...