• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pengawasan Rantai Pasok Pupuk Bersubsidi Demi Ketahanan Pangan
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Kamis, 10/09/2026 •
 
koran.pikiran-rakyat.com

KORAN - PIKIRAN RAKYAT - Ketersediaan pupuk berkaitan erat dengan keberhasilan program ketahanan pangan. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya menyangkut produksi, tetapi juga memastikan rantai pasok hingga pupuk diterima petani berjalan baik. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkapkan, Ombudsman ingin memastikan pupuk tersedia pada masa tanam. Lalu, bagaimana pupuk terdistribusi dengan benar sampai diterima petani.

"Jangan sampai pada saat musim tanam berlangsung, stok pupuk tidak siap. Untuk itulah, pengawasan mencakup tata kelola pupuk dari pergudangan, distribusi, kios, hingga penerimaan manfaat oleh petani," ungkap Fikri melalui siaran pers, Rabu 9 September 2026 seusai mengunjungi Gudang Pupuk Lini III Nagreg-Bandung (C301/B3DI) PT Pupuk Indonesia Group dan kios mitra di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan data, hingga Agustus 2026, sekitar 90.700 petani di Kabupaten Bandung terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Akan tetapi, baru sekitar 45.000 petani yang melakukan penebusan pupuk bersubsidi atau 50%.

Rendahnya serapan, kata Fikri, antara lain dipengaruhi daya beli petani yang tidak merata dan karakteristik petani penggarap yang berpindah-pindah. Oleh karena itu, Ombudsman mendorong petani yang belum terdaftar agar difasilitasi masuk RDKK serta memastikan pupuk yang tersedia dapat terserap sesuai kebutuhan.

Fikri menyebutkan, pengawasan juga menyoroti perubahan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi mulai September 2026, termasuk pembagian periode berdasarkan musim tanam. Petani yang menebus di luar jadwal diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai. Hal itu dianggap sejumlah petani menambah biaya.

"Perubahan kebijakan perlu disertai komunikasi publik yang jelas. Misalnya, mengenai jadwal, persyaratan, kuota, mekanisme penebusan, dan solusi kebutuhan di luar periode. Penertiban administrasi dan digitalisasi juga tidak boleh menciptakan hambatan baru bagi petani," ucap Fikri.

Selain tata kelola pupuk, Ombudsman mencatat ketersediaan penyuluh pertanian di Kabupaten Bandung masih terbatas, yakni sekitar 106 penyuluh untuk 283 desa. Padahal, penyuluh berperan penting dalam pendampingan pertanian serta memberikan informasi mengenai kebijakan, RDKK, mekanisme penebusan, dan penggunaan pupuk.

Kepala Plt Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Fitry Agustine menegaskan pentingnya pelayanan yang mudah diakses masyarakat. Soalnya, masyarakat tidak mau tahu administrasi di atas seperti apa. Mereka hanya ingin dipermudah.

"Pengawasan pupuk harus dilakukan secara menyeluruh dan memastikan pupuk benar-benar dapat diakses dan bermanfaat bagi petani. Ombudsman berharap seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi agar pelayanan pupuk semakin mudah, transparan, tepat sasaran, dan mendukung ketahanan pangan nasional," ujar Fitry.***






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...