Penerima Pupuk Bersubsidi, Ombudsman NTT Lakukan Koordinasi di Dinas Pertanian NTT

Kupang,Porosnttnews.com - Membantu memfasilitasi dari Dinas Pertanian Kabupaten/Kota soal pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.
Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Yosua Karbeka didampingi Asisten Ombudsman NTT Bidang Pencegahan, Yohanes Don Bosko Nohos melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi NTT pada hari Kamis, 15/12/2022, di Kantor Dinas Pertanian Provinsi NTT.
Tujuan ini, mendorong percepatan penetapan Keputusan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut, Ombudsman berharap agar Dinas Pertanian Provinsi NTT membantu memfasilitasi Dinas Pertanian Kabupaten/Kota soal pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.
Termasuk mengupayakan agar kepala daerah (Bupati/Walikota) se-Provinsi NTT segera menetapkan keputusan alokasi pupuk dimaksud.
Adapun kecepatan penetapan keputusan kepala daerah akan sangat membantu petani NTT dalam mengakses pupuk bersubsidi pada musim tanam tahun 2023.








