• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pendidikan Menengah Murah dan Gratis di NTT Resmi Dimulai
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 28/10/2025 •
 

RADARNTT, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memulai babak baru dalam dunia pendidikan menengah. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendanaan Pendidikan Jenjang SMA/SMK/SLB, Senin (27/10) di SMAN 2 Kota Kupang.

Langkah ini menandai dimulainya kebijakan pendidikan menengah murah dan gratis di seluruh NTT, yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Komisi V DPRD NTT, Ombudsman RI Perwakilan NTT, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Ambros Kodo, Kepala BPMP Provinsi NTT, para kepala sekolah, korwas, dan orang tua peserta didik SMAN 2 Kota Kupang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa proses penyusunan Pergub ini berlangsung panjang dan penuh dinamika sejak April hingga Oktober 2025.

"Selama lebih dari enam bulan, draf Pergub ini dibahas dan dikoreksi berulang-ulang oleh Dinas Pendidikan, Komisi V DPRD, dan tim gubernur. Banyak perdebatan terjadi, tapi hari ini kita melihat hasilnya: sebuah kebijakan yang berpihak langsung kepada rakyat kecil," ujar Darius.

Ia menyebut, Pergub ini merupakan bentuk keberpihakan nyata Pemerintah Provinsi terhadap masyarakat miskin yang selama ini kesulitan menanggung biaya sekolah anak-anak mereka.

"Sejak saya menjadi Ombudsman di NTT, baru kali ini saya menyaksikan satu kebijakan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang keadilan sosial," tegas Darius.

Melalui Pergub ini, sekolah menengah di seluruh NTT hanya diperbolehkan menarik satu jenis iuran, yakni Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) dengan batas maksimal Rp100.000 per siswa per bulan. Selain IPP, tidak boleh ada pungutan lain dalam bentuk apa pun - termasuk biaya pembangunan, delapan standar pendidikan, pagar sekolah, gapura, paving blok, stadion mini, atau kebutuhan melekat siswa.

Bahkan, kata Darius, apabila seluruh guru honor dan biaya pengembangan sudah ditanggung melalui dana BOS, maka IPP tidak perlu lagi dipungut.

"Pergub ini menghentikan semua improvisasi yang dilakukan sekolah selama ini. Tidak ada lagi alasan untuk menahan ijazah, memulangkan siswa, atau membebani orang tua dengan pungutan tambahan," jelasnya.

Bagi orang tua yang tidak mampu, pendidikan menengah kini sepenuhnya gratis. Bahkan, bagi keluarga dengan lebih dari satu anak di sekolah yang sama, hanya wajib membayar untuk satu anak saja. 

Menurut data BPMP NTT bulan Juli 2025, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di NTT masih mencapai 145.268 anak yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Darius berharap Pergub ini mampu memangkas angka tersebut secara signifikan.

"Dengan kebijakan ini, sekolah menengah di NTT harus menjadi tempat yang benar-benar inklusif. Tidak boleh ada lagi anak yang gagal sekolah hanya karena persoalan biaya," tandasnya.

Darius Beda Daton menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang telah berkomitmen menuntaskan regulasi ini, serta kepada Komisi V DPRD NTT, khususnya Winston Rondo, yang terus bersuara untuk pendidikan inklusif.

Ia juga menyebut Kepala Dinas Pendidikan Ambros Kodo, Kabid Pendidikan Menengah Ayub Sanam, para kepala sekolah, guru, dan rekan-rekan media yang terus mengawal proses ini hingga tuntas.

"Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Mohon maaf kalau selama proses kami sering mengganggu dengan koreksi dan teguran. Hari ini kita melihat hasil perjuangan itu - pendidikan menengah yang lebih adil dan manusiawi untuk seluruh anak NTT," tutup Darius. (TIM/RN)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...