• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pendataan Tenaga Honorer, Ombudsman Babel Sebut Berpotensi Terjadi Maladministrasi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 13/09/2022 •
 
Shulby Yozar Ariadhy,Kepala Ombudsman Babel

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Mulai tahun 2023, Pemerintah berencana menghapuskan tenaga honorer. Berdasarkan surat Menpan B/1511/M.SM.01.00/2022 yang pada 22 Juli, Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk memperbarui data honorer paling lambat 30 September 2022.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy berharap mekanisme pendataan berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi pemalsuan data.

"Kalau peluang pemalsuan data tentu saja bisa terjadi. Tapi harapannya hal tersebut bisa dicegah dengan mekanisme verifikasi persyaratan yang berjalan dengan baik," ujar Yozar, Selasa (13/9/2022).

Dia mengatakan pendataan honorer merupakan salah satu bentuk pelayanan publik sehingga juga berpotensi terjadi maladministrasi di dalamnya.

"Misalnya penyimpangan prosedur," kata Yozar.

Kedati begitu, Ombudsman Babel berharap agar proses pendataan ulang untuk tujuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau penyusunan data base dilakukan secara berintegritas sehingga dapat dihasilkan petugas penyelenggara pelayanan publik yang profesional.

"Hal ini tentunya perlu didukung oleh komitmen kuat dari pejabat terkait baik kepala dinas dan kepala daerah. Termasuk dalam menolak intervensi politik dalam proses seleksi P3K," kata Yozar.

Dia menambahkan komitmen ini juga dapat dilihat dari upaya pendataan dan penyelenggaraan seleksi secara transparan.

"Kami mendorong agar masyarakat juga ikut mengawasi proses pendataan maupun seleksi ini agar dapat berjalan dengan baik," kata Yozar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...