• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemprovsu Kembali Raih Penghargaan Dari Ombudsman
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Senin, 22/01/2024 •
 
Pj. Gubsu Hasanuddin Menerima Piagam Dari Pimpinan Ombudsman Dadan Suharmawijaya

MEDAN (Waspada): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali meraih predikat Zona Hijau kualitas tinggi untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Penghargaan serupa, sebelumnya juga pernah diraih Pemprovsu dari Ombudsman RI pada tahun 2022.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Penjabat (Pj) Gubsu Hassanudin, di Kantor Gubsu, Senin (22/1). "Pemprov Sumut berkomitmen akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Prinsipnya kami itu kan pelayan masyarakat," kata Hassanudin, usai menerima penghargaan.

Kata Hassanudin, Pemprovsu juga akan terus memberikan pelayanan yang adaptif bagi masyarakat. Menurut dia, zaman terus berubah. Dimana, dinamika terus terjadi. Kebutuhan masyarakat pun akan terus berubah.

Oleh sebab itu, pemberi pelayanan mesti senantiasa beradaptasi menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. "Kita harus terus adaptif. Banyak sekali yang menjadi urusan Pemprov, mulai dari masalah sosial, kesehatan, pendidikan. Kita mesti mengikuti zaman. Standar pun pastilah semakin maju. Kita juga mesti siap dengan kemajuan yang ada," ujarnya.

Hassanudin juga mengaku, selalu meminta jajaran perangkat daerah, agar menggunakan data dalam setiap membuat kebijakan. Sehingga kebijakan atau program yang dibuat sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Karena, menurutnya, tanpa data, mustahil pembangunan dan pelayanan itu tepat sasara.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, saat ini sudah 80% lebih instansi di Indonesia yang memperoleh predikat zona hijau. Jika sudah 80%, maka standar indikator penilaian pun dinaikkan. Oleh sebab itu, seluruh instansi termasuk pemerintah daerah juga mesti menyesuaikan hal tersebut. (m07)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...