• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemprov Sulsel Jadikan Penilaian Ombudsman Momentum Perkuat Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Rabu, 29/07/2026 •
 
Entry meeting penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman Sulsel. (dok. Istimewa)

Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mendukung penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Penilaian itu menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Jufri Rahman saat membuka entry meeting penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman Sulsel di Ruang Rapat Sekda Sulsel, Selasa (28/7/2026). Kegiatan untuk menyamakan pemahaman mengenai tujuan dan mekanisme penilaian sekaligus mendorong keterbukaan serta partisipasi aktif perangkat daerah yang menjadi objek penilaian.

"Terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan atas atensinya dalam melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Jufri dalam keterangannya.

Pada tahun ini, terdapat tiga lokus penilaian di lingkungan Pemprov Sulsel, yakni Dinas Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan; UPT Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Usia Dini Inang Matutu; serta RSUD Haji Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, hasil penilaian beserta rekomendasi Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Penilaian tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Jufri menegaskan, Pemprov Sulsel berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan Ombudsman sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Kami meminta seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian memastikan standar pelayanan publik dipenuhi sesuai ketentuan dan menjadikan penilaian ini sebagai momentum perbaikan berkelanjutan," katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel Ismu Iskandar menyampaikan, apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terus terjalin dengan Pemprov Sulsel. Pelaksanaan penilaian akan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga Oktober 2026.

"Pertemuan hari ini merupakan entry meeting antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka penyelenggaraan opini Ombudsman Tahun 2026," ujarnya.

"Opini Ombudsman ini meng-capture kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Sulsel yang tentu kita harapkan bisa secara kualitas membaik terutama kepada masyarakat," tambah Ismu.

Ismu melanjutkan, penilaian dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yakni aspek input, proses, output, dan penanganan pengaduan. Pihaknya akan memastikan kualitas pelayanan publik pemerintahan.

"Namun di sisi lain, juga kita memastikan pandangan masyarakat terkait dengan pelayanan kualitas pelayanan ini serta kepatuhan penyelenggaraan layanan terkait dengan pencegahan maladministrasi," imbuhnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...