• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemprov Kepri Terima Penghargaan Dari Ombudsman
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Jum'at, 21/01/2022 •
 
Pemprov Kepri Terima Penghargaan Dari Ombudsman

Raih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik, Ombudsman memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kepri sebagai lembaga penilai pelayanan publik di Hotel Nirwana, Bintan, Kamis (20/01/2022). Penghargaan bergengsi tersebut diterima oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berkat kerja keras Pemprov Kepri bersama jajarannya  di Tahun 2021 hingga akhirnyaa membuahkan hasil.

Atas penghargaan yang diterimanya dari Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan seluruh jajaran perangkat Daerah Pemprov Kepri. Menurutnya, penghargaan seperti ini akan memacu semangat Pemerintah Daerah dalam bekerja lebih baik lagi kedepannya, khususnya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Kemajuan zaman seperti sekarang ini menuntut kita semua untuk menciptakan berbagai inovasi dalam memberikan kemudahan dari segi pelayanan publik," kata Ansar.

Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Ansar akan mendorong setiap OPD di Pemprov Kepri pada tahun 2022 ini agar lebih maksimal dalam bekerja, minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

"Saya berharap agar Ombudsman di Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan kepada kami, agar prestasi yang kita raih ini bisa terus dipertahankan untuk kedepannya,"ucap Ansar.

Sementara itu, Lagat menjelaskan, penilaian ini dilakukan bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi. Sasaran yang dituju untuk pemenuhan standar pelayanan publik tentunya berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Penilaian dilaksanakan oleh internal Ombudsman yang melibatkan seluruh perwakilan di Indonesia," tegas Lagat.

Adapun nilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam tiga zonasi yaitu, zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Di Kepri, setidaknya ada tiga Pemerintah Daerah yang mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi. Selain Pemprov Kepri, ada Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kabupaten Bintan yang berhasil masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan tinggi. Sementara lima kabupaten dan kota lainnya di Kepri masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.

Selain menerima penghargaan dari Ombudsman, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada kesempatan tersebut juga membuka Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD terkait evaluasi APBD Tahun 2021, dan pelaksanaan APBD Tahun 2022. Melalui Rakor tersebut, Ansar juga mengingatkan kepada setiap OPD Pemprov Kepri agar bisa menggunakan APBD dengan semaksimal mungkin untuk menopang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Instrumen belanja Pemerintah merupakan salah satu faktor utama dalam pemulihan ekonomi yang sedang kita prioritaskan, manfaatkan kesempatan ini untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik demi kemajuan Daerah kita". tegas Ansar.

Turut hadir dalam acara tersebut PJ Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi, Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Direktur Pendapatan Daerah Hendriwan, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Horas Mauritz Panjaitan, Sekretaris Daerah Bintan Adi Prihantara, Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko, dan seluruh kepala OPD Pemprov Kepri. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...