Pemprov Gorontalo dan Ombudsman Teken Komitmen Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo membentuk sekaligus menandatangani komitmen jaringan pengawasan pelayanan publik.
Gubernur Gorontalo, Jumat (20/2/2026), dan dihadiri pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) se-Provinsi Gorontalo.
Ombudsman, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pimpinan (rapim).
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik merupakan keharusan di tengah keterbukaan informasi saat ini.
Ombudsman sering kali hanya dipahami dalam konteks pelanggaran yang sudah masuk proses hukum.
Ombudsman hanya sebatas pelanggaran jika kasusnya sudah diproses oleh lembaga hukum. Padahal laporan yang disampaikan melalui Ombudsman merupakan refleksi rakyat, penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Muslimin B Putra, menjelaskan bahwa pembentukan jaringan ini bertujuan mempercepat penyelesaian laporan masyarakat.
Ombudsman, kami akan menyelesaikannya secara proaktif," tegas Muslimin. (*)








