Pemprov Gorontalo dan Ombudsman Bersinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia demi mengoptimalkan kembali kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik.
Langkah evaluasi menyeluruh segera dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusul adanya catatan penurunan tren pelayanan publik di wilayah tersebut pada tahun 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, dalam pertemuan dengan Anggota Ombudsman RI, Partono, bersama jajaran Ombudsman Provinsi Gorontalo di Gorontalo, Kamis (9/7/2026).
Wagub menegaskan, hasil penilaian dari Ombudsman merupakan potret independen yang harus disikapi secara konkret dan tidak sekadar menjadi pencapaian angka di atas kertas.
"Penilaian ini merupakan evaluasi yang independen. Kalau masih ada yang kurang, tentu harus segera kita perbaiki. Saya meminta OPD terkait segera menindaklanjuti seluruh catatan Ombudsman agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan kepercayaan publik terus meningkat," ujar wagub.
Sedangkan, Anggota Ombudsman RI, Partono, mengatakan koordinasi yang dilakukan lebih awal bertujuan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki kesiapan matang sebelum proses penilaian dimulai.
Berdasarkan catatan Ombudsman, kualitas pelayanan publik di Gorontalo sempat menunjukkan tren positif pada periode 2022 hingga 2024, namun mengalami penurunan pada tahun 2025.
"Kami datang lebih awal agar Pemprov Gorontalo siap menghadapi proses penilaian tahun 2026. Harapannya, dengan kesiapan tersebut kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus meningkat," kata Partono.
Selain agenda penilaian, Ombudsman juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penguatan kelembagaan, khususnya dalam penyediaan fasilitas kantor perwakilan yang lebih representatif di Gorontalo. (mcgorontaloprov/echin)








