• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemkot Pangkalpinang dan Ombudsman Babel Selesaikan Sengketa Lahan Perkuburan Air Kepala Tujuh
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 23/05/2025 •
 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung akhirnya menyelesaikan sengketa lahan perkuburan di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, yang telah berlangsung sejak September 2023.

Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Perwakilan Ombudsman RI, Kamis (22/5/2025), dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin.

"Hari ini kita diundang untuk penyelesaian permasalahan tanah di Kelurahan Air Kepala Tujuh. Kami sudah direkomendasi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy. Insyaallah, hari ini dianggap selesai, tinggal menunggu hasil tertulisnya saja," kata Unu.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menjelaskan bahwa persoalan lahan ini berkaitan dengan legalitas dan aktivitas pemakaman di lokasi tersebut.

"Laporan ini masuk sejak September 2023. Setelah melalui beberapa kali pertemuan dengan masyarakat dan Pemkot Pangkalpinang, kita mencapai dua solusi, yakni legalitas lahan ditangani oleh pihak kelurahan dan kecamatan, sementara aspek tata ruang akan diproses secara presisi," ujar Shulby.

Shulby menargetkan seluruh proses penyelesaian administratif akan rampung dalam 30 hari ke depan agar pelayanan publik tidak terganggu.

Kolaborasi efektif antara Pemkot Pangkalpinang dan Ombudsman ini diharapkan memberikan kepastian hukum serta ketenangan bagi warga Kelurahan Air Kepala Tujuh.

Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada implementasi kesepakatan yang telah dicapai, khususnya dalam menyelesaikan dokumen legalitas lahan perkuburan tersebut.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...