Pemkot Ambon masuk zona hijau penilaian kepatuhan pelayanan publik
Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota
Ambon Maluku masuk dalam zona hijau (kategori tertinggi) penilaian predikat
kepatuhan standar Pelayanan publik, di mana tahun sebelumnya berada di zona
kuning (sedang).
Penghargaan predikat hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik itu diserahkan
oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI Suganda Pandapotan
Pasaribu yang diterima Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin
Wattimena didampingi Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse di Ambon,
Selasa.
Bodewin Wattimena menjelaskan, dalam melaksanakan pelayanan publik ada standar,
prosedur, dan mekanisme yang harus dipenuhi sehingga dapat dijalankan secara
optimal.
"Dalam pelayanan publik dilakukan tahapan secara baik, sistematis,
terintegrasi. Sejak awal kita berencana untuk melakukan itu dan seluruh proses
menuju kepada optimalisasi kemudian menghasilkan kinerja yang dinilai oleh
Ombudsman RI," katanya.
Dengan prestasi yang dicapai, pihaknya berharap ke depan organisasi perangkat
daerah (OPD) lingkup kota Ambon dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi
lebih baik dan tentunya dapat mempertahankan prestasi yang telah diperoleh.
"Jadikan ini sebagai motivasi, kita tidak pernah mengejar penghargaan,
tapi ini bentuk apresiasi dari kerja keras kita maka itu patut untuk kita
syukuri, " katanya.
Pihaknya juga berharap ada beberapa OPD yang dipilih ke depan bisa
mempertahankan apa yang dicapai saat ini.
Sekjen Ombudsman RI, Suganda menyatakan, prestasi yang diraih saat ini tidak
terlepas dari peran pemimpin yang menjadi panutan.
Sehingga dirinya berharap predikat dan penghargaan yang diberikan ini
dipertahankan dan menjadi teladan bagi seluruh kota/kabupaten di Indonesia.
"Prestasi itu tidak mungkin tercapai kalau pemimpinnya tidak bisa
memberikan contoh teladan yang baik. Mudah-murahan Ambon seperti yang
disampaikan Pak Kepala Perwakilan, Hasan Slamet, kota ini tidak hanya terbaik
di Maluku, tetapi terbaik se-Indonesia saya yakin itu bisa dilakukan,"
katanya.
Penghargaan predikat hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik, juga diterima
OPD yang menjadi sampel penilaian Ombudsman dalam hal pelayanan publik, yakni
Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas
Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP),
Dinas Pendidikan, Puskesmas Karang Panjang, dan Puskesmas Rumah Tiga.