Pemko Padang Terima LHA dan LHP dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

PADANG, Scientia-- - Pemerintah Kota Padang menerima, Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, kepada Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (7/11).
Maigus Nasir mengapresiasi, terhadap peran Ombudsman yang senantiasa aktif mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Padang.
Ia menegaskan, catatan dalam LHA dan LHP ini akan menjadi acuan perbaikan dalam peningkatan kinerja dan layanan publik Pemko Padang ke depan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Muharlion memimpin sidang paripurna, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Senin (10/11).
DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Fraksi-fraksi
"Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman demi menghadirkan pelayanan publik yang baik, terukur dan transparan. Hal ini selaras dengan Program Unggulan 'Padang Amanah' yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih, anti pungli, dan berintegritas," tegas Maigus.
Wawako meminta, agar 3 (tiga) OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman sesuai LHA dan LHP yang diterima.
"Kami akan mengawal ketat seluruh saran perbaikan dari Ombudsman agar masyarakat memperoleh layanan prima dan berkeadilan," sambungnya.
Adel Wahidi menyampaikan, LHA dan LHP tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap layanan publik bagi Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin.
Ia pun mengapresiasi, berbagai inovasi dan upaya perbaikan layanan yang telah berjalan selama ini.
Namun, percepatan tindak lanjut masih diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.








