Pemkab Tapin perkuat layanan hadapi penilaian Ombudsman
Rantau
(ANTARA) - Pemerintah Kabupaten
Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memperkuat kualitas pelayanan publik
menjelang penilaian maladministrasi oleh Ombudsman RI pada 2026 melalui
asistensi dan sosialisasi mekanisme terbaru.
Wakil Bupati Tapin H. Juanda mengatakan,
penunjukan daerahnya sebagai lokus penilaian menjadi tantangan guna memastikan
pelayanan publik berjalan transparan dan bebas dari praktik maladministrasi.
"Penunjukan ini menjadi bukti komitmen
kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan bebas dari
maladministrasi," ujar Juanda saat dikonfirmasi, di Rantau, Kabupaten Tapin,
Selasa. Ia menambahkan, asistensi ini menjadi
langkah strategis untuk memahami indikator penilaian terbaru, mulai dari aspek
input, proses hingga output, termasuk pengelolaan pengaduan masyarakat. "Kegiatan ini penting agar seluruh
perangkat daerah memahami mekanisme penilaian secara menyeluruh," katanya.
Menurut Juanda, penilaian Ombudsman bukan
sekadar mengejar angka, tetapi menjadi cerminan kepuasan masyarakat terhadap
kinerja pemerintah."Peran Dinas Kesehatan dan Dinas
Pendidikan sebagai sektor layanan dasar agar memperkuat pembinaan pada unit
kerja masing-masing," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman
RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman mengatakan, penilaian pelayanan publik telah
dilakukan sejak 2015 dan mengalami perubahan metodologi signifikan mulai 2025."Metodologi penilaian baru ini merupakan
hasil evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik," ujar
Hadi.
Ia menyebutkan,
nilai pelayanan publik
Kabupaten Tapin pada 2024 mencapai kategori tertinggi dengan skor 94, namun
mengalami penyesuaian menjadi sekitar 82 seiring penerapan metode baru.
"Perubahan ini menjadi tantangan bagi
pemerintah daerah untuk terus berbenah," katanya.
Hadi menambahkan, penilaian 2026 akan
mencakup seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan dengan jadwal
pelaksanaan diperkirakan dimulai pertengahan tahun.
"Pelayanan publik adalah tanggung jawab
bersama, membutuhkan kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat,"
ungkapnya








