Pemkab Rejang Lebong Bengkulu Raih Penilaian Opini Kualitas Tinggi

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meraih penilaian opini kualitas tinggi dalam bidang pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman RI.
"Alhamdulillah pada hari ini kita menerima langsung hasil penilaian opini pelayanan publik Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025 dari Ombudsman RI, dengan hasil opini kualitas tinggi," kata Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri usai menerima audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti dan rombongan di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, penilaian yang dilaksanakan Ombudsman ini dilakukan terhadap tiga OPD yang ada di Rejang Lebong yaitu Dinas Sosial, RSUD Rejang Lebong, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong.
Diraihnya opini dengan kualitas tinggi dari Ombudsman ini, kata dia, tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah setempat cepat berpuas diri, karena dengan prestasi ini menjadi cambuk untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Dengan opini kualitas tinggi ini, kita tidak boleh cepat puas. Target kita di tahun 2026, nilai yang sudah baik ini bisa kita tingkatkan menjadi sangat baik, sehingga opini Ombudsman bisa naik menjadi kualitas tertinggi," tegasnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti menjelaskan, bahwa penilaian tersebut dilakukan dengan metode turun langsung ke lapangan pada OPD yang menjadi lokus penilaian.
"Penilaian dilakukan secara langsung di lapangan. Dari penilaian tiga OPD ini untuk Kabupaten Rejang Lebong sudah berjalan sangat baik," kata Mustari.
Menurut dia, capaian opini kualitas tinggi itu juga menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam pemberian Dana Insentif Daerah (DID), meskipun kewenangan teknis sepenuhnya berada di Bappenas.
Dia berharap Pemkab Rejang Lebong pada Tahun 2026 ini bisa meraih opini kualitas tertinggi. Untuk itu pihaknya telah memberikan catatan-catatan yang harus diperbaiki oleh ketiga OPD. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan langsung kepada seluruh OPD yang memberikan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026








