Pemkab Minsel Masuk 5 Besar Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI Sulut

Manado,
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab
Minsel) masuk lima besar Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap
Pelayanan Publik oleh Ombudsman.
Penilaian kepatuhan dilakukan Ombudsman terhadap 15 Kabupaten Kota yang ada di Sulawesi Utara, pada bulan oktober Tahun 2022.
Hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pelayanan Publik diserahkan Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Meilany Limpar kepada Bupati Franky Donny Wongkar.
Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pelayanan Publik bertempat di ruang rapat bupati lantai 2 Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (6/3/2023).
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut Meilany Limpar Menjelaskan, pada penilaian sebelumnya dilakukan berdasarkan satu indikator dan Minsel berada di urutan ke 13.
"Untuk penilaian kali ini dilaksanakan dengan 4 indikator penilaian dan Minsel bisa masuk top 5 se Sulut.
Semoga pelayanan publik yang ada di Minsel akan terus meningkat , " kata Meilany Limpar.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dalam kesempatan itu bersyukur, Minsel bisa terus menunjukan perbaikan pelayanan setiap tahunnya.
Bupati berharap seluruh kepala SKPD yang memiliki pelayanan publik untuk lebih meningkatkan kualitas layanan yang ada terhadap masyarakat.
"Atas nama Pemkab Minsel dan seluruh jajaran berterimakasih kepada pihak Ombudsman yang sudah melakukan penilaian pelayanan publik di Minsel," tutup Franky.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Nova Lynda kawatu, Para Asisten dan sejumlah Kepala Perangkat daerah. (Isak)








