Pemkab Malang Diminta Bangun Mal Pelayanan Publik di Berbagai Titik

Malang: Ombudsman RI mengapresiasi berbagai inovasi yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mewujudkan optimalisasi kinerja pada berbagai sektor strategis di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Inovasi itu diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Malang.
Dalam kunjungannya, Najih memberikan sejumlah masukan, saran, kritik, solusi, maupun rekomendasi positif terhadap jalannya pembangunan dan berbagai inovasi pelayanan publik di Kabupaten Malang. Salah satunya, terkait pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Najih pun menyarakan Pemkab Malang untuk menghadirkan mobil pelayanan masyarakat. Hal itu ini dapat mencontoh dan mengembangkan inovasi Pecel Tempe Mendoan yang sudah dijalankan di Desa Senggreng.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, mengatakan kehadiran Ketua Ombudsman RI diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajaran di Pemkab Malang. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif, serta membawa kemajuan bagi daerah Kabupaten Malang.
''Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, saat ini Pemkab Malang terus berupaya untuk menciptakan kondisi agar setiap anggota masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mengembangkan kemampuan dan mendayagunakan seluruh potensinya untuk mewujudkan kemakmuran serta kesejahteraan," tutur dia.








