Pemkab Kubar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Pelayanan Publik Makin Berkualitas

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik.
Pada tahun 2024, Pemkab Kubar meraih Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat kabupaten dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Mulyadin, kepada Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, dalam seremoni yang digelar di Gedung ATJ Kubar, Kamis (8/5/2025).
Pada penilaian tahun ini, Pemkab Kubar memperoleh nilai 91,48 dan berhasil masuk dalam Zona Hijau.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang meraih skor 87,56.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin menyampaikan, penilaian ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan mencegah terjadinya maladministrasi.
"Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Masyarakat kini tidak lagi hanya menjadi objek, tetapi telah berperan sebagai subjek pembangunan.
Masukan dari masyarakat menjadi komponen penting dalam merancang dan mengevaluasi kebijakan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Mulyadin menjelaskan, pelayanan publik yang baik harus mengacu pada prinsip tepat, murah, mudah, terjangkau, dan berkualitas.
Inovasi pelayanan menjadi bagian penting dari upaya menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
"Menuju pelayanan efisiensi dan efektivitas yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Menanggapi penghargaan tersebut, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, mengaku bersyukur dan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemkab Kubar.
Ia menyebutkan, penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak.
"Penghargaan ini bukanlah hasil yang instan, tetapi merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan waktu, tenaga, dan kolaborasi berbagai pihak. Saya mengapresiasi setiap upaya yang telah dilakukan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat," ungkapnya.
Frederick menambahkan bahwa pelayanan publik merupakan bagian penting dari program prioritas reformasi birokrasi di Kabupaten Kutai Barat.
Penilaian dari Ombudsman RI dianggap sebagai potret menyeluruh terhadap kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan.
"Harapannya, terus dijalankan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Kubar," tandasnya. (*)