Pemkab Kubar Masuk Empat Besar Pelayanan Publik Terbaik di Kaltim

KBRN, Sendawar : Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menerima penghargaan atau penganugerahan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (OP4), dengan nilai 91,84 atau masuk zona hijau tahun 2024.
Penghargaan tersebut di serahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Mulyadin kepada Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, di Gedung Aji Tullur Jejangkat (ATJ) Pemkab Kubar, Kamis (8/5/2025).
"Semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan ke depannya," kata Bupati Kubar, Frederick Edwin, kepada RRI Sendawar usai menerima penghargaan tersebut.
Selain itu, ia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi dan Kecamatan yang juga menerima penghargaan Penilaian Kepatuhan Ombudsman, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Kementerian PAN dan RB, serta penghargaan Indeks Kepuasan Masyarakat Terbaik (IKM) 2024.
"Terimakasih dan apresiasi kepada OPD dan Pemerintah Kecamatan yang diberikan penghargaan. Pertahankan dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ke depannya," tandas Edwin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman RI, Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Mulyadin, menjelaskan, penilaian penyelenggaran pelayanan publik ini merupakan bahan evaluasi dan masukan untuk terus melaksanakan perbaikan pelayanan sebagaimana amanat undang-undang pelayanan publik. Kegiatan ini telah dilaknakan secara nasional di mulai dari tingkat Kementerian Lembaga, Pemerintah Provinsi, hingga Kabupaten dan Kota.
"Kalau dulu istilahnya kepatuhan pelayanan publik. Sekarang namanya, opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Nah yang tahun 2025 ini, untuk penentuan lokus pengambilan sampel kita masih menunggu informasi dari pusat," jelas Mulyadin.
Lanjut di katakan, melihat dari data penilaian kepatuhan pelayanan publik untuk Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Barat, mengalami perkembangan yang signifikan.
Mulai tahun 2022, Kubar masih berada di zona kuning atau kategori sedang, dengan nilai 69,8. Kemudian kembali masuk zona hijau dengan nilai 87,56 pada tahun 2023. Terakhir di tahun 2024, nilai kepatuhan pelayanan publik di Kubar, tetap bertahan di zona hijau dengan nilai 91,48.
"Ini naiknya sangat signifikan di tahun 2024. Sehingga Kubar masuk 4 besar dari 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim," ungkapnya.
Menurut Mulyadin, capaian harus dipertahankan, ini menandakan pelayanan publik yang semakin baik di Kutai Barat. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, secara khusus kepada Bagian Organisasi Setkab Kubar, yang selama ini terus di pertahankan dengan menjalin sinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait utk mewujudkan kualitas layanan publik
Untuk diketahui, di Kubar, Penghargaan Penilaian Kepatuhan Ombudsman, diberikan kepada Pimpinan Puskesmas Melak, Pimpinan Puskesmas Linggang Bigung, Kepala Disdukcapil, Kepala DPMPTSP dan Kepala Dinas Sosial Kubar.
Selanjutnya, penghargaan penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, diberikan kepada Kepala Disdukcapil, Direktur RSUD HIS dan Kepala Dinas Sosial Kubar.
Kemudian, penghargaan Indeks Kepuasan Masyarakat, diberikan kepada Pemerintah Kecamatan Melak, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Kutai Barat.