Pemkab Kubar Gandeng Ombudsman Bentuk Kampung Anti Maladministrasi

Sosialisasi ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran kepada aparatur kampung dalam rangka mencegah hal-hal yang bersifat maladninistrasi, demi terwujudnya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di wilayah masing-masing.
Sosialisasi di buka oleh Sekda Kubar, Ayonius, diikuti ratusan peserta dari 89 dari 190 Kampung di Kutai Barat. Dengan narasumber, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Mulyadin dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsmand RI Perwakilan Kaltim, Hamsah Fansuri.
Kepala Bagian Organisasi Setkab Kubar, Agung Sugara, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI, kepada Pemerintah Kabupaten Kubar, yang telah mendapat predikat sangat baik dalam hal keaktifan pelayanan publik.
Sebab itu, prestasi yang luar biasa tersebut, harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Salah satunya melalui sosialisasi kepatuhan pelayanan publik kepada aparatur kampung, karena selama ini sasarannya hanya ditingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup pemerintahan.
"Penyelenggaraan pelayanan publik tentu saja tidak hanya pada perangkat daerah. Tetapi ke depan, ini bisa berada pada level pemerintahan kampung sebagai representasi perwakilan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat," kata Agung.
Disebutkan, ada 10 bentuk maladministrasi yang harus dihindari pemerintah kampung, agar ke depannya pelayanan publik bisa lebih baik. Mulai dari penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan.
Kemudian tidak kompeten, penyalagunaan wewenang, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan (pungutan liar), tidak patut, berpihak, diskriminasi dan konflik kepentingan.
Sementara itu Sekda Kubar, Ayonius, menegaskan, pelayanan publik ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab pejabat pemerintahan di tingkat Kabupaten, namun juga sampai ke tingkat kampung. Karena itu, kepatuhan pelayanan publik ini perlu disosialisasikan kepada aparatur kampung agar bisa memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.
"Karena kadang-kadang pelayanan publik ini muncul kekurangan yang kurang diperhatikan. Sementara disatu sisi, tugas kita kan melayani masyarakat. Apalagi sekarang jaman reformasi, bahwa pejabat ini kan pelayan masyarakat. Artinya, jangan karena ada jabatan, lalu kita terpisah dengan masyarakat," tegasnya.
Karena itu, Ayonius berharap, melalui sosialisasi ini, dapat meningkatkan pelayanan publik yang baik di Kutai Barat. Baik ditingkat kabupaten maupun sampai tingkat kampung.
"Kalau kita lihat sekarang, pemerintah kampung ini sudah cukup bagus. Tapi karena mereka merupakan garda terdepan dari pemerintah kabupaten, kita harapkan bisa lebih baik lagi," pungkas Ayonius.