Pemkab HSS Perkuat Komitmen Perbaikan Pelayanan Publik melalui Koordinasi dengan Ombudsman RI

Nusawarta.id, Banjarmasin - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kehadiran Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Suriani, S.Sos., M.AP, pada kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu (13/01).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang sebelumnya telah dilaksanakan Ombudsman RI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Penilaian tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana standar pelayanan publik telah diterapkan oleh pemerintah daerah, sekaligus mengidentifikasi potensi maladministrasi yang perlu segera diperbaiki.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati HSS didampingi para kepala perangkat daerah terkait beserta jajaran, Inspektur Kabupaten HSS, Direktur RSUD Hasan Basry, Kepala Bagian Organisasi, serta Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten HSS. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt), beserta jajaran.
Wakil Bupati HSS H. Suriani menyampaikan bahwa koordinasi dan konsultasi ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Menurutnya, hasil penilaian kepatuhan dari Ombudsman RI menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, Pemkab HSS menyadari masih terdapat sejumlah aspek pelayanan publik yang perlu dibenahi dan disempurnakan. Oleh karena itu, arahan, saran perbaikan, serta bimbingan dari Ombudsman RI sangat diharapkan agar pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah pencegahan maladministrasi secara tepat dan terukur.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Ombudsman RI secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat penerapan standar pelayanan, serta membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, dan profesionalisme.
"Pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah dituntut untuk responsif, terbuka terhadap masukan, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berkualitas," tegasnya.
Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan semakin solid. Dengan kolaborasi yang baik, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.








