• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemkab dan Forkopimda Basel Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Akuntabel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 22/06/2026 •
 

BASEL, RBC - Pemkab Bangka Selatan (Basel) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Selatan, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Kapolres Bangka Selatan, Dandim 0432/Bangka Selatan, para kepala sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Bangka Selatan, panitia SPMB Tahun 2026, pengurus PGRI Kabupaten Bangka Selatan, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., hadir sekaligus memimpin jalannya kegiatan tersebut.

Hefi menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keterlibatan Forkopimda dalam kegiatan tersebut menjadi bukti nyata adanya komitmen kolektif untuk membangun sistem pendidikan yang berintegritas.

"Kehadiran Forkopimda hari ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen membangun pendidikan berintegritas bukan hanya tugas Dinas Pendidikan, tapi tanggung jawab kita bersama," ujar Hefi.

Ia juga menekankan bahwa proses penerimaan peserta didik baru merupakan gerbang awal dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, proses tersebut harus dijalankan secara jujur dan adil tanpa adanya praktik titipan, pungutan liar maupun bentuk penyimpangan lainnya.

"SPMB adalah pintu awal pendidikan anak-anak kita. Kalau pintunya sudah retak karena titip, pungli, atau main belakang, maka susah kita harapkan lahir generasi yang jujur," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk pernyataan sikap bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, satuan pendidikan, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hefi menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik KKN dalam proses penerimaan murid baru. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama agar masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang adil dan berkualitas.

"Melalui pakta integritas ini, kita semua pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat menyatakan sikap: SPMB Bangka Selatan 2026 harus bebas KKN. Tidak ada ruang untuk kompromi," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Hefi juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan beserta seluruh kepala sekolah yang telah berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas. Ia berharap dukungan dan pengawasan dari seluruh unsur Forkopimda dapat terus diperkuat guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di Bangka Selatan.

"Saya mengapresiasi Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah yang berani berkomitmen. Dan saya titip ke Forkopimda, mohon pendampingan dan pengawasannya. Biar masyarakat percaya, biar anak-anak kita tenang," ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 oleh seluruh pihak terkait sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan kepastian layanan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, sehingga mampu melahirkan generasi penerus yang unggul, berkarakter, dan berintegritas. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...