Pemkab Bungo Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

JAMBI - Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto menghadiri penganugerahan berdasarkan kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi, pada Rabu (9/2).
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk kategori Pemerintah Daerah mendapat nilai rata-rata 92,06. Itu berarti Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk dalam zona kepatuhan hijau, artinya tingkat kepatuhan yang dimiliki Pemkab Bungo termasuk dalam kepatuhan tinggi.
Dalam sambutan, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi, menyatakan kepatuhan publik yang menjadi dasar pemberian penghargaan ini merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024.
"Penilaian kepatuhan ini sebagai instrumen strategi dalam pencapaian kinerja pelayanan publik dalam pembangunan nasional," ujarnya.
Terkait hal ini, Bupati Bungo mengatakan, piagam penghargaan ini menjadi bukti Pemkab Bungo mencapai predikat sesuai dengan standar pelayanan publik tahun 2021. Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian secara transparan dan sangat ketat.
"Alhamdulillah, Pemkab Bungo mendapat zona hijau berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI perwakilan provinsi Jambi," ungkap Wabup.
Dalam kesempatan itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras untuk mempertahankan maupun menyempurnakan pelayanan publik.
Menurut dia, yang paling penting adalah penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk seluruh OPD agar yang lebih baik lagi di tahun 2022 terutama mengenai pelayanan publik. (Mai)








