Pemkab Agam dan Ombudsman Sumbar Sinergi Cegah Kekerasan di Sekolah

Agam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Agam bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menyatukan langkah dalam memperkuat pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan. Pertemuan strategis itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati Agam, Kamis (25/9/2025), dengan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi AR.
Agenda kunjungan Ombudsman Sumbar tersebut berfokus pada evaluasi dan monitoring pencegahan serta penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem belajar yang aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh peserta didik.
Sekda Agam menegaskan bahwa Pemkab Agam sangat serius dalam menangani persoalan ini. Menurutnya, keterlibatan Ombudsman sebagai mitra pengawasan publik menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.
"Pemerintah Kabupaten Agam sangat serius dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di sekolah. Melalui sinergi dengan Ombudsman, pengawasan bisa berjalan lebih optimal sehingga anak-anak kita mendapat jaminan kenyamanan dan keamanan selama menempuh pendidikan," ujar Mhd. Lutfi.
Perwakilan Ombudsman Sumbar menegaskan, kekerasan di dunia pendidikan harus dicegah sejak dini. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, serta pelibatan orang tua dan masyarakat dalam mengawasi tumbuh kembang anak.
Diskusi antara jajaran Pemkab Agam dan Ombudsman menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi multi pihak. Fokus utama diarahkan pada pengawasan berlapis, pendampingan sekolah, serta penyuluhan kepada masyarakat guna menumbuhkan budaya anti-kekerasan.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mewujudkan satuan pendidikan bebas dari tindak kekerasan. Pemkab Agam menegaskan akan memperkuat regulasi daerah dan memfasilitasi pelatihan bagi tenaga pendidik, sementara Ombudsman siap mendukung melalui fungsi pengawasan dan pemberian rekomendasi kebijakan.
Langkah sinergis ini diharapkan mampu melindungi hak anak sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Agam. (MC Agam/Fikri)








