Pemicu Pemadaman Listrik Bergilir, Ombudsman Kalsel Minta Perbaikan PLTU Asam-Asam Dipercepat
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan meminta PT PLN (Persero) mempercepat perbaikan pembangkit di PLTU Asam-Asam yang menjadi salah satu pemicu pemadaman listrik bergilir.
Permintaan itu disampaikan usai Ombudsman Kalsel meninjau langsung kondisi PLTU Asam-Asam di Kabupaten Tanahlaut, Senin (3/8/2026).
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
"Kami berharap agar jadwal penyelesaian perbaikan gangguan pada Unit Pembangkit 3 dan pemeliharaan pada Unit Pembangkit 2 bisa ditepati, bahkan diupayakan lebih cepat," tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, Rabu (5/8/2026).
Hadi mengatakan, laporan yang diterima Ombudsman menunjukkan pemadaman telah berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat, termasuk rumah tangga, pelayanan publik, hingga pelaku UMKM.
Selain percepatan perbaikan, Ombudsman meminta PLN lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat.
"Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan durasi dan frekuensi pemadaman bergilir belakangan ini," ujarnya.
Ombudsman meminta informasi mengenai jadwal pemadaman maupun perkembangan perbaikan disampaikan secara proaktif dan transparan.
Sementara itu, Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Asam-Asam, Fajar Pamujianto menjelaskan kondisi pemadaman berkaitan dengan defisit pasokan listrik akibat gangguan teknis pada salah satu unit pembangkit yang terjadi bersamaan dengan pemeliharaan rutin unit lainnya.
Menurut Fajar, tim teknis PLN saat ini bekerja selama 24 jam untuk mempercepat proses pemulihan pembangkit agar dapat kembali sinkron dan memasok listrik ke sistem.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh pelanggan di Kalsel. Kami sangat memahami keluhan masyarakat," katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman juga meminta PLN memberikan kepastian informasi terkait proses perbaikan kepada masyarakat hingga pelayanan kelistrikan kembali stabil.








