• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemda di Kalbar Dominasi Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Tahun 2021, Ombudsman Kalbar Beri Apresiasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 30/12/2021 •
 
Pemda di Kalbar Dominasi Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik Tahun 2021, Ombudsman Kalbar Beri Apresiasi

KBRN, Pontianak: Berdasarkan pengumuman hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 yang dibuka Presiden Joko Widodo Rabu (29/12/2021), sejumlah pemda di Kalbar mendominasi raihan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik tersebut.

Dimana diantaranya Pemerintah Provinsi Kalbar pada Kategori Provinsi menempati peringkat II dengan nilai 97.37. Pemerintah Kota Pontianak pada Kategori Kota menempati peringkat II dengan nilai 98,78 dan pada Kategori Kabupaten, Pemerintah Kabupaten Landak pada peringkat IV dengan nilai 98,61. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar, Bupati Landak dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak.

Selain di atas, terdapat 9 Pemda lain yang memperoleh predikat Kepatuhan Tinggi, antara lain: Kabupaten Kubu Raya (98.14), Sintang (95.02), Mempawah (94.81), Kapuas Hulu (94.80), Sambas (91.20), Sanggau (91.04), Sekadau (90.79), Ketapang (86.73), dan Kayong Utara (84.74).

"Kami melihat Kalbar mendominasi dengan 80% Pemda-nya berada pada Kepatuhan Tinggi, bisa kita lihat bahwa komitmen Pimpinan untuk melakukan perbaikan pelayanan publik tidak main-main. Kami apresiasi semua Pimpinan Pemda dan jajaran yang sudah bekerja keras," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi Kamis (30/12/2021).

Menurut Agus, Tahun 2021 terjadi peningkatan hasil yang signifikan Pemda yang memperoleh Kepatuhan Tinggi setelah Tahun 2020 Ombudsman tidak melakukan penilaian karena Covid-19.

"Misalnya Pemprov Kalbar yang 5 kali berturut-turut dinilai Ombudsman hanya masuk Zona Kuning (kepatuhan sedang), tahun ini bisa berada di peringkat II. Kota Pontianak yang terakhir dilakukan penilaian Tahun 2016 juga masih bisa mempertahankan konsistensinya. Begitu juga Ketapang yang sebelumnya ada di Zona Merah (Kepatuhan Rendah) Tahun 2019, tahun ini peningkatannya cukup signifikan. Dan beberapa Kabupaten lain juga mulai berbenah," imbuhnya.

Tiga Pemda Perlu Evaluasi

Sementara itu, berdasarkan hasil penilaian, masih ada 3 Pemda di Kalbar yang memperoleh Predikat Kepatuhan Sedang atau berada pada Zona Kuning, yaitu Kabupaten Bengkayang (80.55), Kabupaten Melawi (77.50) dan Kota Singkawang (68.34).

"Sebetulnya nilai-nilainya tidak tertinggal jauh. Perlu dilakukan evaluasi terhadap Pemda tersebut, apa kekurangannya, apa kendalanya dalam pemenuhan indikator standar pelayanan publik, sehingga kedepan bisa dilakukan perbaikan-perbaikan".

Agus menambahkan, bahwa penilaian Ombudsman belum mengukur kepuasan pengguna layanan maupun kompetensi penyelenggara.Namun pada pemenuhan indikator standar pelayanan publik yang sifatnya tangible (tampak). Tahun ini penilaian hanya dilakukan pada DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Disdukcapil.

"Ketika Tim menilai, Kami menempatkan diri sebagai pengguna layanan. Idealnya kalau pengguna datang untuk dapat layanan, kita bisa dapat informasi yang bisa kita lihat langsung sebelum tanya ke petugas. Atau kalau sekarang yang serba online, sebelum akses pelayanan kita bisa cari info di website resmi instansi", terangnya.

Dalam penjelasan akhirnya, Kepala Ombudsman Kalbar mengutip saran yang disampaikan Ketua Ombudsman kepada Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati.

"Pimpinan Pemda kedepannya bisa memberikan apresiasi (award/penghargaan) kepada pimpinan unit layanan yang sudah hijau, beri teguranuntuk pimpinan unit yang masih merah atau kuning. Yang paling penting, perlu ditunjuk leading sector atau pejabat berwenang untuk membantu tugas Gubernur, Wali Kota dan Bupati dalam memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik di Instansi masing-masing", tutupnya.


Editor : Syahrul Sani

Sumber : RRI Pontianak






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...