Pemasukan PWA Tembus Rp313 Miliar, Ombudsman Nilai Alokasi Sampah Hanya Rp40 Miliar

Jbm.co.id-DENPASAR | Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali kembali menjadi perhatian publik. Selain persoalan pelayanan di lapangan, transparansi pemanfaatan dana hingga prioritas alokasi anggaran juga menjadi sorotan, khususnya terkait penanganan sampah yang dinilai masih minim dibandingkan pelestarian budaya.
Sorotan ini mengemuka menyusul keluhan sejumlah wisatawan asing terkait proses pengecekan PWA yang dinilai berulang dan tersebar di berbagai titik, mulai dari penginapan hingga Daya Tarik Wisata (DTW).
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan dan berdampak pada citra pariwisata Bali.
Banyak Checker PWA Dinilai Kurang Efektif
Di lapangan, wisatawan asing kerap menghadapi pemeriksaan PWA lebih dari satu kali. Pemeriksaan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk saat memasuki DTW dan akomodasi.
Situasi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian wisatawan karena proses verifikasi dilakukan berulang tanpa standar pelayanan yang seragam.
Ombudsman menilai kondisi tersebut perlu dibenahi agar tidak memunculkan persepsi negatif terhadap kebijakan PWA.








