• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Publik Prima pada 2025, Pemkab Bantul Raih Predikat Baik dari Ombudsman RI
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Kamis, 12/02/2026 •
 
Foto by TIMES Jogja

BANTUL - Ombudsman RI secara resmi menyerahkan hasil Opini Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul), Rabu (11/2/2026).

Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Bupati Bantul dan diterima Wakil Bupati Bantul, Aris Sunaryanta, beserta jajaran.

Berdasarkan hasil observasi pada periode September-November 2025, Pemerintah Kabupaten Bantul meraih predikat Kualitas Tinggi (Baik) dengan nilai rata-rata 84,35.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Muflihul Hadi, mengatakan capaian tersebut tergolong memuaskan, namun masih terdapat sejumlah catatan penting. 

"Kami melihat adanya kesenjangan antara kesiapan administrasi internal dan tingkat kepercayaan masyarakat di lapangan," ujarnya.

Dari lima unit layanan yang dinilai, Dinas Kesehatan mencatat skor tertinggi, yakni 87,50. Dinas ini menunjukkan kesiapan manajemen sangat baik dengan nilai 100 persen pada aspek kompetensi petugas dan standar prosedur.

Sebaliknya, RSUD Panembahan Senopati meraih skor terendah 81,63. Ombudsman menyoroti proses pelayanan di rumah sakit tersebut, terutama terkait indikasi diskriminasi dan potensi konflik kepentingan dengan skor 84,00, serta waktu pelayanan yang dinilai masih lambat.

Muflihul menyebut temuan paling menonjol dalam penilaian tahun ini adalah adanya paradoks kepercayaan. 

"Secara internal, petugas dinilai bekerja sesuai aturan dan bebas dari maladministrasi. Namun, persepsi masyarakat menunjukkan hal yang berbeda," katanya.

Di Dinas Kesehatan, meskipun petugas terbukti 100 persen bebas dari praktik pungutan liar dan suap saat observasi, masyarakat hanya memberikan nilai integritas sebesar 47,08 persen. 

Kondisi serupa terjadi di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga dengan nilai persepsi integritas 49,05 persen. "Ini menjadi sinyal perlunya perbaikan komunikasi publik serta pemulihan citra layanan," ucapnya.

Ombudsman juga memberi perhatian khusus kepada Dinas Sosial. Meski memiliki sarana pengaduan yang lengkap, penyelesaian keluhan warga dinilai lambat.

Kecepatan waktu penyelesaian pengaduan hanya memperoleh nilai 20 persen. "Kondisi ini berpotensi merugikan kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan respons cepat," tegas Muflihul.

Di sisi lain, SDN 1 Bantul mencatat tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi, yakni 73,58 persen. Hubungan yang baik antara pihak sekolah dan wali murid dinilai menjadi faktor utama, meskipun sekolah tersebut masih memiliki keterbatasan dalam sistem pengaduan formal.

Melalui penyerahan hasil penilaian ini, Ombudsman RI merekomendasikan Bupati Bantul agar tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga mengambil langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik. 

"Transparansi layanan perlu diperluas agar masyarakat yakin bahwa pelayanan publik di Bantul berjalan bersih dan profesional," pungkasnya. (*)






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...