Pelayanan Publik Pemkab HST Naik Jadi Zona Hijau
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) serahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, dua Pemerintah Kota dan 11 Pemerintah Kabupaten, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (17/1/2024).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi dan Dinas Pendidikan
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman, Pemkab HST masuk dalam kategori predikat kepatuhan Kualitas Tertinggi atau zona hijau dengan nilai 88,68, meningkat dibandingkan tahun 2022 dengan nilai 74,36.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalsel Hadi Rahman mengatakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilaksanakan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan Pelayanan Publik dalam rangka mencegah mal administrasi.
Dari hasil penilaian kepatuhan akan menghasilkan tiga kategori predikat penilaian, yakni zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi, zona kuning atau predikat kepatuhan sedang dan zona merah atau predikat kepatuhan rendah.