• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Masih Banyak Dikeluhkan Masyarakat
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Rabu, 09/07/2025 •
 
Kepala Perwakilan ORI Kaltara Maria Ulfah. FOTO:IST

Pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Daerah masih menjadi sorotan paling banyak oleh masyarakat

Hal itu terungkap berdasarkan data kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Januari - Juni yang dirilis pada Jumat (4/7/2025).

Untuk laporan pengaduan yang diterima sebanyak 164 laporan, termasuk di dalamnya konsultasi, tembusan, Respon Cepat Ombusdman (RCO) dan laporan masyarakat.

Dari jumlah itu, kelompok terlapor terbanyak adalah pemerintah daerah 75 terlapor. Disusul lembaga pendidikan negeri, 34 terlapor.

"Yang tertinggi adalah pemerintah daerah yang menjadi terlapor, kemudian lembaga pendidikan negeri," beber Kepala Perwakilan Ombusdman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah.

Top 5 lainnya adalah lembaga pemerintah non kementerian dan BUMN/BUMD masing-masing dengan 26 terlapor, Badan Pertanahan Nasional, 16 dan rumah sakit pemerintah 11 terlapor.

Selain itu, ada juga laporan terhadap pelayanan perbankan yang mencapai 11 terlapor, kepolisian 7 terlapor, badan swasta/perorangan, 6 terlapor dan instansi pemerintah/kementerian, 4 terlapor.

Sedangkan berdasarkan data lokus wilayah kabupaten dan kota terlapor, terbanyak di Tarakan sebanyak 182 terlapor, disusul Bulungan, 21 terlapor, Nunukan 8 terlapor dan Malinau 4 terlapor.

Ada juga dari luar Kaltara. Seperti Konawe Selatan, Jakarta Pusat, Samarinda dan Palangka Raya masing-masing 1 terlapor.

Adapun berdasarkan basis substansi, terbanyak di bidang pendidikan mencapai 40 laporan. Disusul jaminan sosial 37 laporan, agraria (pertahanan dan tata ruang) 27 laporan, kepegawaian 25 laporan, kesehatan 13 laporan, energi dan kelistrikan sebanyak 13 laporan dan air 10 laporan.

Sedangkan yang laporannya di bawah satu digit seperti bidang perhubungan dan instruktur serta kesejahteraan sosial masing-masing 9 laporan dan perbankan 8 laporan.

Menurut Maria Ulfah, cara penyampaian laporan ini terbanyak dilakukan memalui on the spot. Di antaranya ketika pegawai Ombudsman melaksanakan kegiatan Ombudsman Temu Warga sejak awal tahun 2025.

Maria Ulfah menambahkan tidak semua laporan yang masuk ditindaklanjuti. Karena untuk bisa diproses ke tahap pemeriksaan harus terpenuhi syarat formil dan materiilnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...