• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Publik Pemda se-Sumut, Ini Variabel Penilaian Ombudsman
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Rabu, 24/01/2024 •
 
Anggota Ombudsman RI, Bpk. Dadan S Suharmawijaya usai penyerahan Penilaian

BRN, Medan: Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya menyampaikan, ada empat variabel dalam penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman terhadap pemerintah daerah (Peda), lembaga dan Kementerian, yakni  input, proses, out put dan pengelolaan pengaduan.

"Kita (Ombudsman) menilai bukan dari banyaknya pengaduan menjadikan jelek, tetapi berapa banyak pengaduan yang diselesaikan pemkab/pemko," kata Dadan pada acara Penyerahan Hasil Penilaian Pelayanan Publik di 34 Pemda se-Sumut Tahun 2023, yang diselenggerakan Ombudsman RI di Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumut, Jalan Asrama Medan, Selasa (23/1/2024).

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut James Marihot Panggabean mengatakan, Ombudsman bukan hanya sekadar memberikan penilaian kepada Kabupaten/Kota, namun ada pendampingan dan bagi Pemkab/Pemko yang berada di zona kuning untuk peningkatan pelayanan publik.

"Ada 27 pemkab/pemko berada di zona hijau dan 6 pemkab/pemko berada di zona kuning, kita akan lakukan pendampingan. Ke depan Ombudsman punya mimpi pemkab/pemko perwakilan dari Sumut meraih predikat yang terbaik di tingkat nasional," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho mendorong komitmen para kepala daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, mudah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas merupakan kebutuhan mendasar dan hak setiap warga negara.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...