Pelayanan Publik! Ombudsman Nilai Provinsi Masih Kuning, 2 Kabupaten dan 1 Kota Hijau
gNews.co.id - Sejumlah daerah kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk kategori zona hijau dalam hal pelayanan publik.
Berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tiga daerah itu, yakni Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Poso.Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Mohammad Iqbal Andi Magga mengemukakan, tahun 2022 Sulteng ada kemajuan pesat.
"Kami sangat berterima kasih kepada para Pemda yang sudah mau berkerja keras untuk memperbaiki pelayanan publik," ungkap Iqbal Andi Magga lewat rilisnya, Kamis (22/12/2022).
Sehingga tahun ini lanjut dia, ada Pemda yang kembali mendapatkan nilai zona hijau yakni Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Poso.Selain itu, menjadi kebanggaan ORI Perwakilan Sulteng bahwa semua daerah di Sulteng sudah tidak ada yang memperoleh nilai zona merah.
"Artinya bahwa ada 10 Kabupaten dan 1 Provinsi mendapatkan nilai kuning," katanya.
Sedangkan, lanjut Iqbal Andi Magga pada tingkat kepolisian, ada 4 Polres yang mendapatkan nilai hijau, yakni Polres Banggai, Polres Sigi, Polres Morowali Utara, dan Polresta Palu.Penilaian pada lembaga kepolisian di Sulteng tahun ini mengalami peningkatan, tidak ada lagi yang memperoleh nilai merah, semua Polres mendapatkan nilai kuning.
Kalau nilai seluruh Pemda dan lembaga lepolisian tingkat Polres sudah sangat membanggakan."Tidak ada yang mendapatkan nilai merah, kami juga sangat berbangga pada tingkat Kementrian BPN tingkat Kabupaten/Kota sudah mendapatkan nilai hijau semua," ujar Iqbal Andi Magga.
Ia optimis tahun depan, jika semua bisa memperbaiki pelayanan publik akan lebih baik lagi, bila perlu tidak ada lagi nilai kuning semua bisa naik menjadi nilai hijau.