Pelayanan Publik Meningkat, Belitung Timur Kantongi Predikat Baik dari Ombudsman RI

BELITUNGTIMES.COM, PANGKALPINANG - Kualitas pelayanan publik di Kabupaten Belitung Timur terus menunjukkan peningkatan.
Hal itu dibuktikan dengan raihan nilai 83,52 dan predikat Kategori Baik dalam Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.
Hasil tersebut diumumkan dalam kegiatan penyampaian laporan penilaian oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Rabu (25/2/2026).
Seluruh pemerintah daerah yang dinilai di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun ini berada pada Kategori Baik.
Selain Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, pemerintah daerah lain yang turut dinilai yakni Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai 82,65, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (86,01), serta Pemerintah Kota Pangkalpinang (85,04).
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither bilang capaian tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan konsistensi pemenuhan standar pelayanan publik.
"Penilaian ini bukan sekadar angka, tetapi potret kepatuhan dan kualitas tata kelola pelayanan publik. Kami melihat komitmen yang semakin baik dari pemerintah daerah di Bangka Belitung dan optimistis pada 2026 bisa meningkat menjadi Sangat Baik," ujarnya.
Dia menambahkan, penguatan sistem pengelolaan pengaduan menjadi salah satu aspek penting yang perlu terus dibenahi.
Sistem tersebut harus responsif, transparan, dan terintegrasi agar mampu menjadikan pengaduan masyarakat sebagai instrumen perbaikan layanan.
Dengan capaian ini, kata Fither, diharapkan tidak hanya mempertahankan predikat Baik, tetapi juga melakukan pembenahan secara lebih sistematis dan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (SAW)








