Pelayanan Publik Masuk Kategori A, Pacitan Peringkat 93 dari 415 Pemkab di Indonesia
PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun - Pemkab Pacitan mendapat opini kualitas tertinggi (OPK) atau zona hijau tingkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indoensia. Meski demikian, sistem dan program terkait pelayanan publik harus terus ditingkatkan guna mengegenjot kepercayaan publik.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara pelayanan yang masuk zona hijau atau OPK dan tinggi pada 2023. Itu seiring adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. ''Pacitan kategori A dengan nilai 90,03,'' katanya kemarin (1/1).
Kendati begitu, untuk kategori pemerintah kabupaten, Pacitan masih jauh tertinggal dari tiga peringkat teratas. Yakni Pemkab Tuban dengan nilai 97,44, Pemkab Sukoharjo 97,41, dan Pemkab Nganjuk 97,29. Penilaian dilakukan Juli-Oktober 2023. ''Untuk kategori pemerintah kabupaten, Pacitan nomor 93 dari 415 kabupaten,'' sebutnya.
Dalam penilaian tersebut, segenap dimensi, variabel dan indikator diambil berdasarkan komponen penyelenggaraan publik sesui UU 25/2009 perihal penyelenggaraan layanan. Pertama, dimensi input yang terdiri atas variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kedua, dimensi proses yang terdiri atas variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output yang terdiri atas variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan yang terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
''Penyelenggaraan layanan publik harus menjaga komitmen dan netralitas ASN dalam proses politik 2024 agar konsisten melayani masyarakat sesuai yang ditetapkan,'' pintanya. Penilaian juga dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.
Hasilnya, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau opini kualitas tertinggi dan tinggi dibandingkan 2022. Dari total 586 entitas yang disurvei, zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%). (hyo/sat)
Penilaian Sesuai UU 25/2009
- Dimensi input, terdiri atas variabel kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan
- Dimensi proses, terdiri atas variabel standar pelayanan
- Dimensi output, terdiri atas variabel penilaian persepsi maladministrasi
- Dimensi pengaduan, terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan