• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Publik di 5 Kabupaten Maluku Utara dapat Rapor Merah dari Ombudsman RI
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Kamis, 13/07/2023 •
 
Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang terletak di Kota Ternate (foto : Indotimur)

 Klikfakta.id,TERNATE- Sebagai daerah dengan tujuan investasi asing, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 29 persen, ternyata belum memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik.

Buktinya dari 10 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara, tercatat 5 Kabupaten masuk dalam zona merah, dengan tingkat pelayanan publik kualitas rendah.

Sementara 2 Kota dan 3 Kabupaten masuk katagori zona kuning, dengan kualitas sedang.

"Hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara beserta kabupaten dan kotanya justru menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan. Provinsi Maluku Utara masuk zona kuning dengan nilai 56,25 dengan kategori C kualitas sedang, Dua kota dan tiga kabupaten masuk zona kuning dengan kualitas sedang serta lima kabupaten masuk zona merah dengan kualitas rendah," beber Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat membuka kegiatan Workshop Urgensi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Indonesia, yang berlangsung di Hotel Sahid Bela Ternate, Selasa 11 Juli 2023.

"Zona kuning dan merah harus ditingkatkan lagi menjadi warna hijau di Maluku Utara," tegas Hery.

Zona hijau lanjut Hery, setidaknya menggambarkan tingkat kepatuhan berdasarkan kualifikasi secara fisik, misalnya sarana dan prasarana.

Menurut Hery, Ombudsman sudah memiliki MoU dengan pemda di Maluku Utara, yang seharusnya ditindaklanjuti dalam bentuk yang lebih konkret.

Misalnya pendampingan teknis, diperlukan pendampingan pada unit layanan terkait agar mendapatkan pemahaman di level teknis.

Ia berharap pemda di Maluku Utara dapat berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

"Hasil survei dari Ombudsman apabila di dalamnya harus ada perbaikan dapat dilakukan dapat dipakai untuk mendorong peningkatan anggaran dengan kolaborasi eksekutif dan legislatif," ujar Hery.

Senada, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali berharap penilaian kepatuhan dapat mendorong pemerintah daerah di Maluku Utara untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

"Dalam pertemuan ini akan dijelaskan lebih jauh apa saja yang menjadi substansi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun ini," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan agar hasil penilaian dari Ombudsman menjadi perhatian bersama.

"Maluku Utara masih masuk zona kuning, semoga momentum penggerak perbaikan pelayanan publik dengan komitmen dan sinergitas bersama," pungkasnya.(tim/red)   





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...