Pelayanan Publik Banjar Raih Opini Kualitas Tinggi, Ombudsman RI Kalsel Beri Nilai 85,10
REDAKSI8.COM, BANJAR - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kembali menuai pengakuan. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan secara resmi menyerahkan hasil Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Banjar, bertempat di ruang kerja Bupati Banjar, Martapura, Rabu (25/2/2026) siang.
Hasil penilaian tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Ikhwansyah, bersama jajaran perangkat daerah terkait. Penyerahan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi tahunan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus menjadi tolok ukur kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kabupaten Banjar memperoleh opini dengan kategori kualitas tinggi, dengan nilai di atas standar sangat baik.
Ia menjelaskan, terdapat tiga lokus pelayanan yang menjadi sampel penilaian dan berhasil meraih hasil sangat baik dan baik, yakni Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, SD Negeri Indrasari 2, serta RSUD Ratu Zalecha Martapura. Ketiga lokus tersebut dinilai mampu memenuhi standar pelayanan publik sekaligus menunjukkan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Hadi Rahman mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terjadi transformasi signifikan dalam sistem penilaian Ombudsman. Jika sebelumnya menggunakan istilah "penilaian", kini berubah menjadi Opini Ombudsman, karena cakupannya diperluas tidak hanya pada aspek kualitas pelayanan, tetapi juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Menurutnya, kualitas pelayanan diukur melalui empat dimensi utama, sementara unsur kepercayaan masyarakat dinilai melalui partisipasi aktif pengguna layanan. Penilaian ini mensyaratkan jumlah responden minimal tertentu, terutama pada tiga lokus pelayanan yang dijadikan sampel.
"Selain itu, kami juga menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti produk dan hasil pengawasan Ombudsman, termasuk laporan masyarakat," jelasnya.
Ia mencontohkan, setiap laporan atau saran yang disampaikan Ombudsman akan bernilai positif apabila benar-benar ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh instansi terkait. "Semakin responsif pemerintah daerah, maka semakin besar pula poin yang diperoleh dalam penentuan Opini Ombudsman," tambahnya.
Sementara itu, Plh Sekda Banjar, H Ikhwansyah, menyampaikan apresiasi atas hasil opini yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya pelayanan yang lebih baik.
"Ini menjadi harapan bersama. Setiap masukan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Nilai ini patut disyukuri, namun juga menjadi tantangan agar ke depan bisa terus meningkat, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu kita benahi," ujarnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini. Ia menilai capaian tersebut sebagai buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Ini bukan akhir, justru menjadi tantangan bagi kami untuk mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan," tegasnya.
Erny Wahdini menambahkan, saat ini Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar telah tergabung dalam Mall Pelayanan Publik dan mengelola Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Sistem ini berfungsi untuk mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat, serta menghubungkan masyarakat miskin dan rentan dengan berbagai program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang disediakan pemerintah.
"Kami tidak hanya melayani masyarakat pada Desil 1 sampai 5, tetapi juga melayani permohonan keterangan bagi Desil di atasnya. Tujuannya agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang adil dan merata, khususnya dalam penerbitan surat keterangan Desil," pungkasnya.
Dengan raihan Opini Ombudsman kategori kualitas tinggi ini, Pemerintah Kabupaten Banjar diharapkan semakin termotivasi untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.








