• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Kepolisian di Bangka Belitung Predikat Zona Hijau, Ombudsman Ungkap Rincian Nilainya
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 07/02/2024 •
 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman Republik Indonesia (RI) menilai pelayanan kepolisian di Bangka Belitung terjadi peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Mengenai hal ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara resmi kategori Kepolisian Resor (Polres) se-Bangka Belitung bertempat di Mapolda Bangka Belitung, pada Selasa (06/2/2024).

Dari hasil penilaian, pelayanan kepolisisan di Bangka Belitung memperoleh predikat zona hijau.

"JIka kita bandingkan dengan tahun 2022, terjadi kenaikan nilai yang cukup sigifikan pada tahun 2023.

Bahkan, nilai rata-rata Polres Se-Bangka Belitung memperoleh kualitas tinggi zona hijau dan Polres Belitung Timur berada di puncak dengan nilai tertinggi yakni 92,99.

Ini artinya Polda Bangka Belitung memiliki peran yang cukup besar dalam mendongkrak nilai Polri tingkat nasional dan tentunya ini prestasi yang baik, "ujar Yozar kepada bangkapos.com, Selasa (6/2/2024).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa prestasi baik yang diperoleh Polda Babel pada sektor pelayanan publik ini memang menjadi suatu keharusan karena pelayanan kepolisian sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Kami berharap hal ini konsisten. Harus kita akui pelayanan kepolisian dibutuhkan masyarakat luas. Pelayanan administratif kepolisian seperti pelayanan BPKB, SIM, SKCK, TNKB, NRKB, Surat Mutasi Kendaraan dan lain-lain.

Kemudian pelayanan jasa kepolisan seperti pengelolaan pengaduan masyarakat, pelayanan penegakan hukum, pelayanan lalu lintas, pengayoman masyarakat dan sebagainya. Semuanya sangat penting dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, jadi pelayanan kepolisian tentu harus kita dorong dapat maksimal," Yozar. 

Kegiatan ini dibuka oleh Kapold

 


Pelayanan Kepolisian di Bangka Belitung Peroleh Predikat Zona Hijau, Ombudsman Ungkap Rincian Nilainya


PENGALAMAN BARU

 

Dari hasil penilaian, pelayanan kepolisisan di Bangka Belitung memperoleh predikat zona hijau.

"JIka kita bandingkan dengan tahun 2022, terjadi kenaikan nilai yang cukup sigifikan pada tahun 2023.

Bahkan, nilai rata-rata Polres Se-Bangka Belitung memperoleh kualitas tinggi zona hijau dan Polres Belitung Timur berada di puncak dengan nilai tertinggi yakni 92,99.

Ini artinya Polda Babel memiliki peran yang cukup besar dalam mendongkrak nilai Polri tingkat nasional dan tentunya ini prestasi yang baik, " ungkap Yozar kepada Bangkapos.com, Selasa (6/2/2024).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa prestasi baik yang diperoleh Polda Babel pada sektor pelayanan publik ini memang menjadi suatu keharusan karena pelayanan kepolisian sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Kami berharap hal ini konsisten. Harus kita akui pelayanan kepolisian dibutuhkan masyarakat luas. Pelayanan administratif kepolisian seperti pelayanan BPKB, SIM, SKCK, TNKB, NRKB, Surat Mutasi Kendaraan dan lain-lain.

Kemudian pelayanan jasa kepolisan seperti pengelolaan pengaduan masyarakat, pelayanan penegakan hukum, pelayanan lalu lintas, pengayoman masyarakat dan sebagainya. Semuanya sangat penting dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, jadi pelayanan kepolisian tentu harus kita dorong dapat maksimal," jelas Yozar.

Kegiatan ini dibuka oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing serta dihadiri oleh Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol. Sugeng Suprijanto, Irwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol. Bambang Sutoyo, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) se-Bangka Belitung.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengajak jajarannya di Polda Babel agar selalu menjadikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sebagai kinerja urutan prioritas.

"Saya tekankan kepada kita semua bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi yang pertama dan utama. Ini merupakan concern kita sebab wajah Polri dan Polda Babel ada pada pelayanan publiknya, termasuk pelayanan penegakan hukum. Polri harus dipercaya masyarakat karena peran pelayanan publik Polri adalah hal sentral di Provinsi Babel," katanya.

Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 tingkat Kepolisian Resor di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai berikut:

1. Polres Belitung Timur nilai 92,99 dengan Predikat Kualitas Tertinggi masuk zona hijau.
2. Polres Bangka Tengah nilai 91,14 dengan Predikat Kualitas Tertinggi masuk zona hijau.
3. Polres Bangka Selatan nilai 90,62 dengan Predikat Kualitas Tertinggi masuk zona hijau.
4. Polres Bangka nilai 89,62 dengan Predikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi masuk zona hijau.
5. Polres Bangka Barat nilai 89,35 dengan Predikat Kualitas Tertinggi masuk zona hijau.
6. Polres Belitung nilai 87,33 dengan Predikat Kualitas Tinggi masuk zona hijau.
7. Polresta Pangkalpinang nilai 87,20 dengan Predikat Kualitas Tinggi masuk zona hijau.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...