• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Buruk, Masyarakat Alor Minta Ombudsman NTT Awasi Pelabuhan Kalabahi
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Kamis, 30/06/2022 •
 
Calon penumpang berdesak-desakan saat melakukan pembelian tiket di Pelabuhan Kalabahi. Akibat pelayanan buruk

KUPANG, VICTORYNEWS - Masyarakat Alor meminta Ombudsman RI Perwakilan NTT untuk melakukan pengawasan terhadap antrian dan pelayanan tiket di Pelabuhan Kalabahi, Kabupaten Alor.

Salah seorang warga Alor  Demas Mautuka melalui surat terbukanya yang ditujukan kepada Ombudsman RI perwakilan NTT dan PT. ASDP (Persero) Cabang Kupang, Kamis (30/6/2022) memohon bantuan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT.

"Sekiranya membantu pengawasan Antrean pembelian tiket di Loket Pelabuhan Fery Kalabahi PT ASDP (Persero) Cabang Kupang," ujarnya.

Ia menyebutkan, permintaan ini setelah dilakukan pemantauan selama ini terjadi antrean tiket di pelabuhan Ferry Kalabahi.

"Butuh waktu lama 3-5 jam untuk dapat tiket," keluh Demas.

Pelayanan publik di loket ASDP Ferry Kalabahi, kata Demas, sangat buruk sehingga membuat masyarakat tidak nyaman dalam menggunakan moda transportasi Ferry ASDP tujuan Kalabahi-Kupang di hari Minggu dan Rabu siang saja.

Selain antrian tiket, lanjut Demas, para penumpang juga mengeluhman biaya tambahan dalam pembelian kartu BRI BRIZZI sebesar Rp30.000 sebagai suatu kewajiban untuk dijadikan syarat dalam pembelian tiket seharga Rp127.000.

"Jadi total biaya tiket ditambah biaya BRI BRIZZI yang kami beli di loket BRI BRIZZI adalah sebesar Rp 157.000 per penumpang," katanya lagi

Ia mengaku pembelian kartu BRI BRIZZI ini juga sangat membebankan dan membingungkan masyarakat karena tidak ada penjelasan dari petugas kaitannya dengan manfaat kartu tersebut.

"Kami juga mengadukan dugaan pungutan liar di loket pembelian kartu BRI BRIZZI, karena sejumlah biaya pengembalian dari pembelian BRI BRIZZI ditambah tiket sekitar Rp3000 dari total dana Rp160 ribu yang diberikan, petugas tidak mengembalikan itu kepada sebagian penumpang,"

Di akhir surat terbuka, ia memohon  Ombudsman Perwakilan NTT bisa segera menyikapi hal ini.***

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...