• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelantikan Dewas Ake Gaale Cacat Administrasi
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Kamis, 20/01/2022 •
 
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara. (Foto : Brindonews.com)

TERNATE, BRN - Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Utara, menilai Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman tidak cermat dalam mengambil kebijakan. 

Keputusan dilantiknya Hasan Musana Matdoang sebagai Anggota Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale dianggap cacat administrasi.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali mengatakan, pelantikan jajaran Dewan Pengawas (Dewas) pada Rabu kemarin bentuk ketidakcermatan Wali Kota Ternate. Surat Keputusan atau SK yang dikeluarkan pun dengan sendirinya cacat.

"Karena itu dilakukan tidak sesuai atau mengikuti prosedur yang dilalui," kata Sofyan, saat disambangi brindonews.com di ruang kerjanya, Kamis siang, 20 Januari.

Langkah pembatalan SK Dewan Pengawas, menurut Sofyan merupakan keputusan tepat. Tujuan yaitu mengantisipasi polemik yang mungkin berimbas panjang.

"Orang-orang yang dilantik itu harus melalui mekanisme, dan dinyatakan lolos seleksi dalam setiap tahapan. Ini yang harus dicermati setiap pejabat publik, sehingga ke depan tindak kekeliuruan seperti ini tidak terulang lagi di Pemerintah Kota Ternate," terangnya.

Sofyan mengatakan, secara kelembagaan menyarankan kepada M. Tauhid Soleman selaku kepala daerah perlu ikhtiar mengambil keputusan. Dalam memutuskan kebijakan tidak boleh dikaitkan hal-hal tertentu. 

"Jangan karena yang bersangkutan tidak mengikuti seleksi, tiba-tiba dilantik. Ini yang harus diperhatikan, ikhtiarnya kemudian persoalan ini tidak menimbulkan polemik di publik," ujarnya. (ham/red)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...