Pelaksanaan MBG, Ombudsman Kaltara Berikan Catatan ke Satuan Pendidikan

benuanta.co.id, TARAKAN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan beberapa catatan untuk satuan pendidikan yang sedang mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan.
Di tengah berjalannya program MBG yang sudah dimulai sejak 17 Februari 2025 lalu, Ombudsman memberikan beberapa poin penting bagi satuan pendidikan sebagai standarisasi pelaksanaan MBG.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah menjelaskan catatan ini khususkan satuan pendidikan menerima paket makanan. Ia menjelaskan satuan pendidikan harus memastikan kondisi makan sebelum dikonsumsi oleh peserta didik.
"Ketika makanan ini diantarkan memang harus dipastikan kondisi makanannya apakah masih fresh atau kurang segar bisa menjadi catatan sekolah. Kami juga minta agar pihak sekolah memastikan hal tersebut mungkin dengan mencium aromanya, karena memang kami perhatikan memang tidak ada standarisasi di setiap sekolah. Jangan sampai makanan yang disediakan makanan sudah berkualitas namun dalam hal mengkonsumsinya ada yang terlewatkan," jelasnya, Selasa (18/2/2025).
Selain itu, ia meminta satuan pendidikan agar mengimbau kepada orang tua peserta didik untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mengkonsumsi makanan jika tidak membawa peralatan makan. Meskipun sudah membawa peralatan makan sekolah tetap diharuskan untuk menyediakan tempat untuk mencuci tangan.
Selanjutnya, ia berharap sekolah menyediakan tempat sampah untuk makanan sisa yang telah dikomsumsi peserta didik. Menurutnya, hal ini harus diedukasi ke peserta didik secara umum bukan hanya di satu dua sekolah saja.
"Kami berikan catatan kepada sekolah karena mengingat tidak ada standar penerapan di setiap satuan pendidikan jadi harapannya sekolah secara mandiri melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi kondisi yang tidak kita inginkan pasca MBG," pungkasnya. (*)