Pegawainya Terpapar Covid-19, Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten Tutup Sementara

KOTA SERANG - Ombudsman RI Perwakilan Banten menutup sementara pelayanan tatap muka.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan, bahwa penutupan itu dilakukan terhitung sejak tanggal 14-18 Februari 2022.
"Soalnya beberapa pegawai ada yang terpapar Covid-19," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).
Menurutnya, penutupan sementara itu dilakukan, dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Sehingga, katanya, bagi masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan bisa dilakukan secara online.
Pengaduan dan konsultasi bisa dilakukan melalui SMS/WhatsApp, telepon atau mengirim email:
- SMS/WA : 08111273737
- Telepon : (0254) 7913737
- Email : pengaduan.banten@ombudsman.go.id
Untuk waktu pengaduannya, masyarakat dapat menyampaikan pada Senin sampai Jumat.
Mulai dari pukul 08.30 pagi hingga pukul 16.00 WIB.








