Pastikan Layanan Prima, Ombudsman Jakarta Raya Pantau DPMPTSP Kota Bekasi
TEROPONGISTANA.COM BEKASI - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan memimpin kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Jakarya Raya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi kemarin 24 Januari 2022.
Pada kesempatan ini rombongan Ombudsman RI Jakarta Raya yang dikepalai Dedy Irsan didampingi M. Arief Wibowo, Mulyadin dan P Dika Arlita Kurnia disambut oleh Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Ambarita Dianto Putra dan Para Kepala Bidang.
Diketahui Kota Bekasi mendapatkan Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Tahun 2021 lalu. Guna memastikan pelayanan publik dari DPMPTSP Kota Bekasi prima maka disela kunjungan agenda Perjanjian Kerja Sama.
Plt Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan bersama rombongan menyempatkan untuk meninjau langsung layanan publil di DPMPTSP Kota Bekasi. Sembari Dedy Irsan meninjau ruang layanan dan pengelolaan pengaduan DPMPTSP Kota Bekasi Dedy Irsan menegaskan.
" Saya mengapresiasi dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh DPMPTSP Kota Bekasi untuk menghadirkan pelayanan publik prima di DPMPTSP Kota Bekasi ini. Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya ini mengharapkan inovasi-inovasi terus dilakukan agar semakin hari masyarakat semakin puas akan pelayanan publik yang diterima."ucap Plt Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, Selasa (25/1) di Jakarta.
Dalam pertmuan tersebut, Dedy Irsan sempat bertanya pada pengguna layanan di DPMPTSP Kota Bekasi terkait dengan layanan. Pengunjung pun menjawab dengan merasa cukup puas dengan pelayanan karena tidak dipersulit dalam pengajuan dan pengurusan izin.
"Saya berpesan pada masyarakat agar terus tetap mengawasi Pelayanan Publik dan tidak segan mengadukan pelayanan jika mereka menemukan maladministrasi."beber Dedy dengan tegas.