Partisipasi Perempuan Masih Minim di Papua Barat, Ombusdman: Hanya di Fakfak yang Jadi Wakil Bupati

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ombudsman RI menilai implementasi kesetaraan gender di Papua Barat memerlukan dukungan multipihak.
Menurut Ombusman, peran dan partisipasi kaum perempuan pada seluruh sektor kehidupan masih sangat minim.
"Jadi tidak hanya perempuan saja yang mendorong, tapi laki-laki juga," ucap Kepala Ombudsman perwakilan Papua Barat, Musa Yosep Sombuk, saat ditemui awak media di Manokwari, Jumat (30/9/2022).
Sistem tersebut membagi peran dan posisi kaum pria lebih dominan dibandingkan perempuan.
Kondisi itu menimbulkan ketimpangan gender atau ketidakadilan bagi kaum perempuan.
"Sampai hari ini, masih menjadi perjuangan kaum perempuan," kata Musa Sombuk.
Ia mencontohkan, keterwakilan perempuan di parlemen sudah disyaratkan 30 persen, tapi penerapannya belum maksimal.
Kemudian, jumlah perempuan yang menjadi kepala daerah juga masih sangat minim.
Kaum perempuan, ucapnya, berjuang di dua level demi mencapai kesetaraan gender yaitu, konteks sosial budaya dan konteks kebijakan politik.
Belakangan, kebijakan politik telah memberikan ruang bagi kaum perempuan meskipun belum sesuai ekspektasi.
"Ada adopsi nilai-nilai baru, pergantian generasi, gerakan perempuan sehingga mulai perubahan," ucap Musa Sombuk.
Peningkatan kualitas dan kapasitas perempuan akan diperhitungkan dalam setiap lini kehidupan.
Dari sisi kebijakan, pemerintah perlu merumuskan regulasi guna memberikan ruang partisipasi yang maksimal bagi perempuan.
"Negara
harus beri perlindungan untuk perempuan dan anak," kata Musa Sombuk. (*).