• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pantau Hari Pertama MPLS, Ombudsman Minta Kebutuhan SMAN 5 Pangkalpinang Segera Dipenuhi
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 14/07/2026 •
 
https://bangka.tribunnews.com/lokal/1689794/pantau-hari-pertama-mpls-ombudsman-minta-kebutuhan-sman-5-pangkalpinang-segera-dipenuhi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan sejumlah kesiapan SMAN 5 Pangkalpinang yang masih perlu dibenahi saat melakukan pemantauan pelaksanaan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).

Pemantauan dilakukan di SMAN 3 Pangkalpinang yang untuk sementara menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan SMAN 5 Pangkalpinang, mengingat gedung sekolah baru tersebut masih dalam proses pembangunan.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membangun SMAN 5 Pangkalpinang untuk memperluas akses pendidikan.

Namun, ia mengingatkan agar seluruh kebutuhan pendukung pembelajaran segera dipenuhi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai secara efektif.

"Berdasarkan hasil pemantauan kami, masih terdapat beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti, mulai dari ruang kelas yang belum sepenuhnya siap, kebutuhan meja dan kursi belajar yang belum terpenuhi, hingga penugasan tenaga pendidik yang masih berproses," kata Fither kepada Bangkapos.com, Senin (13/7/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu proses pembelajaran bagi peserta didik baru.

"Jangan sampai peserta didik yang telah diterima justru menghadapi kendala dalam proses pembelajaran akibat ruang kelas yang belum siap, ketersediaan meja dan kursi yang belum terpenuhi, maupun tenaga pendidik yang belum tersedia," ujarnya.

Karena itu, Ombudsman mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama pihak sekolah dan seluruh pemangku kepentingan mempercepat pemenuhan seluruh kebutuhan tersebut agar kegiatan belajar mengajar di lokasi sementara tetap berjalan lancar.

"Kami mendorong Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan seluruh stakeholder untuk mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan tersebut. Kolaborasi yang baik akan memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan lancar tanpa mengganggu kondusivitas di SMAN 3 Pangkalpinang sebagai lokasi sementara," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Ombudsman, pembangunan gedung SMAN 5 Pangkalpinang ditargetkan rampung pada November 2026.

Pada tahun ajaran 2026/2027, sekolah tersebut menerima tiga rombongan belajar dengan total 108 peserta didik. Selain itu, pemerintah juga merencanakan penambahan 52 peserta didik hasil penyisiran terhadap anak-anak yang hingga kini belum memperoleh sekolah.

Fither menilai rencana tersebut merupakan langkah positif untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak atas pendidikan. Meski demikian, penambahan jumlah siswa harus diikuti dengan kesiapan ruang belajar, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana agar mutu layanan pendidikan tetap terjaga.

"Penambahan peserta didik merupakan langkah baik untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan. Namun, penambahan tersebut harus dibarengi dengan kesiapan ruang belajar, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana agar kualitas pelayanan pendidikan tetap terjaga," katanya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan berkomitmen mempercepat penugasan guru untuk SMAN 5 Pangkalpinang.

Di sisi lain, pihak SMAN 5 Pangkalpinang bersama SMAN 3 Pangkalpinang telah berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan sarana belajar, termasuk melalui peminjaman meja dan kursi dari SMAN 2 Pangkalpinang.

Ombudsman menyatakan akan terus memantau tindak lanjut pemenuhan sarana, prasarana, dan tenaga pendidik hingga seluruh kebutuhan sekolah terpenuhi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan sesuai standar pelayanan publik sejak awal proses belajar mengajar. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...