Paman Birin Minta SKPD Berikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, menyaksikan penandatanganan kerja sama Perwakilan Ombudsman RI dan 21 pimpinan SKPD Pemprov Kalsel,Acara yang juga disaksikan Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar ini berlangsung di Kantor Setdaprov di Banjarbaru, Senin (4/7/2022).
Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ditandatangani Gubernur H Sahbirin Noor dengan perwakilan Ombudsman RI pada Oktober 2021.
Isinya mengenai kesepakatan tentang percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalsel.
Gubernur H Sahbirin Noor dalam sambutannya, mengungkapkan, kerja sama ini akan mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas di berbagai sektor.
"Kita harus menyadari bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan profesionalisme. Saya minta seluruh ASN melaksanakan pelayanan prima sesuai tupoksi di SKPD masing-masing," pesan Paman Birin, sapaan akrab gubernur.
Dia mengajak pimpinan SKPD untuk semakin menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat lewat penandatangan perjanjian kerja sama ini.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, menuturkan, salah satu tugas pihaknya adalah membangun koordinasi dan kerja sama dengan instansi pemerintah pusat maupun daerah.
"Penting melakukan koordinasi dengan penyelenggara pelayanan publik. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan terjadi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat," terang Hadi Rahman.
Selain itu, ujarnya, sektor-sektor yang dipantau terkait pengaduan pencegahan maladministrasi serta pengembangan SDM dalam hal pelayanan publik.
Sedangkan SKPD lingkup Pemprov Kalsel yang melakukan penandatanganan bersama Ombudsman meliputi Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Bakeuda.
Selain itu, RSJ Sambang Lihum, BPBD, Disdukcapil dan KB, BKD, RSUD Ulin, RSUD Dr. H. Moch. Ansari Saleh, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Acara penandatanganan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan tali asih kepada anggota Korpri Provinsi Kalsel.
Diawali terlebih dulu dengan siraman rohani dari KH Muhammad Jarkasi. (AOL/*)








