• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Outsourcing Pengganti Tenaga Honorer, Ombudsman Lampung Minta Kebutuhan Pegawai Transparan
PERWAKILAN: LAMPUNG • Sabtu, 16/07/2022 •
 
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf.

 Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ombudsman RI meminta agar tindak lanjut penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah diurus dengan terstruktur dan transparan.

Hal itu mencakup bagaimana pengisian tenaga outsourcing sebagai pengganti tenaga honor.

Mulai dari pemetaan kebutuhan pegawai, proses rekrutmen hingga keputusan penerimaan karyawan.

Sebagaimana diketahui tenaga honorer di instansi pemerintah akan direncanakan untuk dihapus pada tahun 2023 nanti.

Sebagai gantinya, tugas honorer akan diberikan kepada tenaga alih daya (outsourcing).

Adapun tenaga outsourcing yang akan dipakai adalah tenaga pelaksana pekerjaan mendasar, seperti tenaga kebersihan, pengemudi dan satuan pengamanan.

Hal itu sebagaimana termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terkait larangan mempekerjakan honorer tahun 2023.

"Aturan itu kan masih dalam tahap penggodokan, tapi seyogyanya proses pengisian tenaga outsourcing pengganti tenaga honorer di instansi pemerintah pusat maupun daerah harus terbuka," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Sabtu (16/7/2022).

"Artinya proses administratif yang nanti akan disediakan harus dilaksanakan secara benar," lanjut dia.

Nur Rakhman mengatakan hingga saat ini, informasi yang terbuka mengenai pemetaan kebutuhan pegawai harus disosialisasikan sebagai bentuk implementasi kebijakan.

Ia juga meminta agar adanya sanksi tegas yang keluar dari pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan dikeluarkan untuk instansi pemerintah yang masih mempekerjakan tenaga honorer di tahun 2023 nanti.

"Karena yang menjadi harapan, adalah agar setiap honorer dapat tergabung dengan wadah yang outsourcing itu," kata dia.

"Nah karena yang dibutuhkan terbatas, informasi yang sejelasnya itu harus tersampaikan," ujarnya.

"Ini berkaitan dengan kesejahteraan tenaga honorer yang saat ini masih bekerja membantu tugas-tugas kepemerintahan," sambung dia.

Kemudian, lanjut dia, bagaimana agar tenaga honorer di luar posisi yang dibutuhkan dapat melaksanakan seleksi CPNS maupun CPPPK dapat dijelaskan.

Perhatikan Kebutuhan

Nur juga menekankan, penghapusan tenaga honorer harus mempertimbangkan kekurangan pegawai.

Kekurangan pegawai masih masih diklaim dia terjadi kekurangan di Lampung.

Kekurangan itu khususnya terjadi di sektor pendidikan.

Kekurangan di sektor pendidikan saat ini masih ditampung oleh tenaga honorer.

"Jadi jangan sampai saat ini kurang, tahun depan tambah kurang lagi," kata dia.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...