ORI Temukan Pembagian Bahan Seragam

RADAR JOGJA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIJ menemukan adanya pengambilan seragam sekolah di gedung SMPN 2 Mlati Sleman kemarin (26/7). Padahal, pengadaan seragam oleh sekolah dan komite sekolah dilarang.
Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dan SE Gubernur DIY Nomor 22/SE/IV/2021 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah. "Kami ke sini (SMPN 2 Mlati, Red) dan cek lokasi memang ada pengambilan bahan seragam," ujar Asisten Pemeriksaan Lapangan ORI DIJ Ian Dwi Heruyanto di lokasi sidak.
Namun dari pengakuan kepala sekolah, lanjutnya, pengelolaan seragam bukan dari sekolah maupun komite. Namun diserahkan kepada paguyuban siswa. Terdiri dari orang tua siswa, yang sebelumnya telah ditunjuk bersama-sama.
Sebelum dikelola paguyuban, memang awalnya dikelola pihak sekolah. "Dan dipanggil dinas pendidikan untuk membenarkan mekanisme pengadaan seragam yang seharusnya diserahkan oleh masing-masing orang tua. Oleh karena itu, sekolah membatalkan dan dilimpahkan kepada orang tua," bebernya.
Meski urusan seragam dikembalikan kepada orang tua, Ian menilai hal itu sangat bias. Karena tetap dilakukan di sekolah. Namun, saat ini Ian masih belum dapat memberi kesimpulan. Apakah hal itu termasuk pelanggaran atau tidak. "Nanti kami kumpulkan data di lapangan termasuk yang di Bantul juga," jelasnya.
Sementara itu, Kepala sekolah SMPN 2 Mlati Sleman Isnan Abadi membenarkan adanya pengambilan bahan seragam di sekolah. Namun dilakukan oleh paguyuban siswa yang meminjam tempat di sekolah.
Paguyuban siswa, kata Isnan, terbentuk dari perwakilan kelas. Dengan masing-masing satu orang tua. Disebutnya, pemilihan paguyuban itu sangat demokratis. "Terpilihlah lima orang tua masing-masing kelas. Sekolah murni hanya membantu (tempat pengambilan seragam, Red) yang beliau inginkan," tegasnya.
Anggota paguyuban yang didapuk mengurusi bahan seragam Baharuddin mengaku, pembagian seragam dengan meminjam fasilitas sekolah karena lebih praktis. Terlebih rumah siswa lebih dekat dengan sekolah. "Yang jelas kami memberikan opsi silakan ambil di tempat pemesanan. Kebanyakan menginginkan ke sekolah," ungkapnya.
Urusan bahan seragam, saat ini diserahkan kepada orang tua. Mereka bebas membeli seragam biru putih di luar sekolah. Bagi yang sudah membayar penuh, maka dikembalikan. Sehingga urusan seragam hanya seragam identitas dan olahraga saja yang dihimpun bersama-sama. "Cancel bisa, terserah. Ada yang pakai lungsuran, gak apa-apa," tandasnya. (lan/eno)








